oleh

Ditangkap di Lampung, Salah Satu Pembunuhan Pegawai Bank Ditembak

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim Resmob Polda Bali menangkap dua pelaku pembunuhan wanita pegawai salah satu bank di Bali, I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Kedua pelaku berinsial NSP (31) dan RN (28) itu ditangkap di Lampung, salah satu pelaku berinisial RN ditembak karena mencoba kabur.

“Tersangka RN diberi tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena melakukan perlawanan kepada petugas,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/08/2022).

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan setelah korban ditemukan tak bernyawa di dalam got Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Desa Melaya, Jembrana, Selasa (23/8/2022) lalu.

Tim Polda Bali memiliki analisa bahwa kendaraan yang diduga milik korban berada di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022).

Esok harinya, Jumat (26/8/2022), mobil milik korban terditeksi berada di daerah Boyolali – Solo. Polisi melakukan pengejaran dan hanya menemukan mobil korban di daerah Boyolali.

Dalam penyelidikan, polisi mendapat ciri-ciri dan identitas orang yang menjual kendaraan milik korban.

Polisi lalu melakukan pengejaran dengan mengobok-obok wilayah Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Slawi, Tegal, Bekasi, Jakarta, Serang hingga ke Lampung.

Upaya petugas membuahkan hasil dan menangkap NSP di toko penjual buah Jalan Purnawirawan Raya, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.

Sehari berselang, RN diringkus Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Lampung. Penangkapan dilakukan saat RN akan menjemput Nova untuk diajak pindah ke tempat lebih aman dari kejaran petugas kepolisian.

Motif Pembunuhan Pegawai Bank karena Ingin Menguasai Harta Korban

Kombes Santake menyebut, motif NSP menghabisi nyawa korban karena kebutuhan ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korban berupa sebuah mobil Honda Brio.

“NSP ini merupakan kekasih korban. Yang bersangkutan kemudian bekerja sama dengan RN untuk menguasai kendaraan korban,” ucapnya.

Dijelaskan, pelaku awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan dan makan di daerah Jimbaran. Setelah makan-makan, NSP yang saat itu menyetir membawa korban ke arah Gilimanuk.

“Dalam perjalanan, RN yang duduk di kursi belakang mencekik leher korban menggunakan tas,” jelasnya didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto.

Tak hanya itu, RN yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini lalu membentur-benturkan kepala korban ke lantai mobil hingga meninggal dunia.

Oleh kedua pelaku, jenazah korban beserta handphonenya kemudian dibuang di dalam sebuah got Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk.

Setelah itu, keduanya melarikan diri untuk menjual mobil Honda Brio milik korban di daerah Boyolali, Jawa Tengah dengan harga Rp25 juta.

“Dari hasil penjualan, NSP mendapat Rp10 juta dan RN mendapat bagian Rp 15 juta. Selanjutnya pelaku bergeser ke Jakarta dan terus berpindah-pindah. Terakhir, pelarian pelaku terhenti di Lampung,” beber Kombes Stefanus. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya