Denpasar, Lintasnusanews.com – Aparat Polda Bali membantah pemberitaan terkait mobil barang bukti mobil mewah milik Jessica Iskandar digunakan oknum polisi. Sebelumnya Artis Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali.
“Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi Barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (14/09/2022).
Satake menjelaskan, kasus bermula setelah Jessica Iskandar dan Steven bekerjasama penyewaan mobil mewah pada tahun 2021 lalu. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar.
Steven beralasan, klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerjasama tersebut.
Jessica kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven. Sehingga aparat Polda Bali pun mulai menyelidiki laporan tersebut.
Hasil penyelidikan Polda Bali, diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga 8 milyar rupiah. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu. Sehingga dengan kurang nya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali.
Mobil Jessica Iskandar Dipinjam Pakai oleh Komang S
Satake mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan Polda Bali.
Oleh karena itu menurut Satake, dalam pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar.
Sementara Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S. Mobil tersebut dijual dengan harga normal yang diketahui senilai 8 Milyar rupiah.
Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu. Sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 Unit Mobil ini sebagai barang bukti.
“Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar. Komang S yang telah membeli mobil dari Steven, mengajukan surat pinjam pakai. Karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. Jadi untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut,” ucap Dirreskrimum Polda Bali
Surawan menambahkan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari suami dari Jessica Iskandar secara lisan. (tim)
Komentar