oleh

Kanwil Kemenkumham Bali Siap Terima Barang Sitaan KPK

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Bali siap menerima penitipan benda sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bali. Barang sitaan tindak pidana korupsi itu akan disimpan di Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar.

“Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar, dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkap Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami, Sabtu (02/03/2024).

Hal ini disampaikan Utami setelah menerima kunjungan dari KPK pada Jumat (01/03/2024), dalam rangka membahas rencana penitipan benda sitaan. Menurutnya, hal ini juga merupakan langkah maju dalam sinergi antar lembaga penegak hukum.

Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. Romi juga menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.

“Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali. Khususnya Rupbasan Denpasar, dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan. Sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya,” kata Romi.

Romi menekankan, sinergi ini juga akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan,” tandasnya.

Romi menambahkan, Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi juga siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Kerjasama ini menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat,” pungkas Romi. (rls/edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya