oleh

Turis Australia Mengaku Tenggak 20 Botol Vodka

Badung, LNN – Turis Australia, Nicolas Carr (26) yang mengamuk di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Bali, Sabtu (10/8/2019) lalu, mengaku menenggak 20 botol Vodka. Selain merusak sebuah minimarket dan restaurant, pelaku juga menendang pengendara motor yang tengah melintas pada pukul 05.00 WITA.

“Setelah dari rumah sakit untuk diobati luka-lukanya, kita lakukan pemeriksaan. Dan memang benar dia mengaku usai minum-minuman keras jenis Vodka sebanyak 20 botol, itu yang menyebabkan dia mabuk berat,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricky Fadlianshah, Senin (12/08/2019) siang.

Baca Juga: Turis Australia Rusak Toko Modern dan Tendang Pemotor

Pelaku yang menginap di Pelangi Bali Hotel kamar nomor 207 di Jalan Diana Pura, Seminyak, Kuta ini, dijebloskan ke sel Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas ulahnya, turis beralamat tetap di 19 Mortimer Street Kuralta Park, South Australia 5053 ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Nicolas Carr mengamuk di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. Selain merusak sebuah toko modern dan restaurant, ia juga menendang pengendara motor yang tengah melintas.

Dari keterangan salah satu korban bernama I Wayan Wirawan (22), saat melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 05.00 WITA, tiba-tiba pinggangnya ditendang pelaku.

Korban langsung jatuh ke jalan raya dengan sejumlah luka, sementara sepeda motor miliknya mengalami kerusakan. Dengan diantar warga sekitar, karyawan Villa Desamuda di Jalan Basangkasa Seminyak, Kuta ini melapor ke kantor polisi.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang tiba di TKP kemudian mencari pelaku. Di sana petugas kembali menerima laporan jika bule tersebut sebelumnya telah merusak kaca Cirkle K dan sebuah restaurant.

“Yang bersangkutan juga sempat menabrakkan diri ke sebuah mobil yang melintas. Beruntung saat itu mobil melaju pelan. Anggota dibantu dengan warga akhirnya dapat mengamankan pelaku,” jelas Kanit Reskrim Iptu Putu Ika Prabawa. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya