oleh

Wanita Marketing Perusahaan Diciduk Polresta Denpasar

Denpasar, LNN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial R (26) saat mengambil tempelan narkoba. Tersangka yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan di Denpasar ini mengaku baru tiga bulan menjadi kurir narkoba.

“Dia menjadi kurir narkoba sejak berhenti bekerja sebagai marketing. Tersangka dengan pemilik barang tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui handphone,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Jumat (30/08/2019) siang.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan menjadi kurir narkoba di seputaran wilayah Denpasar. Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diketahui kerap dilalui pelaku.

Sebulan melakukan pengintaian, petugas memperoleh informasi jika pelaku hendak mengambil tempelan sabu di seputaran Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (27/08/2019). Tak ingin kehilangan target, petugas kemudian melakukan penyanggongan.

Saat pelaku usai mengambil tempelan, petugas langsung menyergapnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu ukuran besar seberat 106 gram brutto. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka belum pernah dihukum, kita masih lakukan pengembangan guna mengungkap lebih jauh kasus ini,” terang Kapolresta Denpasar. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya