oleh

Sudikerta Mengaku Rugi karena Tanahnya Digadaikan Maspion Group

Denpasar, LNN – Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/09/2019). Usai sidang, Sudikerta mengaku selama ini enggan berbicara banyak kepada media, karena mengaku ditekan.

“Sebenarnya, Maspion Group malah diuntungkan, bukan dirugikan karena mereka menggadaikan tanah kita. Justru mereka yang telah merugikan kita,” ungkap Sudikerta saat ditemui wartawan usai sidang di PN Denpasar, Kamis (26/09/2019) petang.

Baca juga: Mantan Wagub Bali diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Mantan Wagub Bali yang mengenakan pakaian adat dan udeng warna putih saat menghadiri sidang mengaku, selama ini ia lebih banyak diam karena ditekan. Sudikerta enggan menyebut pihak mana yang menekannya, namun mengaku mengalamio tekanan batin.

“Dulu kenapa saya tidak berbicara karena saya ditekan, sehingga lebih baik saya diam. Sekarang kesempatan saya untuk berbicara,” ujarnya.

Sudikerta menjelaskan, kasus yang tengah menyeretnya ke Pengadilan ini bermula dari kedatangan presiden komisaris PT Maspion Group Henry Kaunang dan Wayan Santoso menemui dirinya pada tahun 2013 silam. Kedatangan Hendry Kaunang untuk mengajaknya membangun usaha di Bali.

Baca juga: Wayan Wakil dan Ngurah Agung Susul Sudikerta ke Lapas Kerobokan

Lantaran diajak kerjasama, pihaknya lalu menjual saham sebesar 55 persen PT Pecatu Bangun Gemilang yang didalamnya ada istrinya kepada PT Marindo Invesatama.

“PT Pecatu Graha dari awal kami buat untuk membangun hotel di Pecatu Graha. Tetapi karena kami diajak berinvestasi bersama, PT kami diminta semua oleh Maspion Group itu sendiri. Jadi dia yang mengurus semua, mulai proses PT kami dipakai, kemudian sampai SHGB (Surat Hak Guna Bangunan, red), sampai pada peminjaman di Bank, yang melakukan Maspion Group,” tuturnya.

Mantan orang nomor dua di Bali ini juga membantah tudingan bahwa telah mengatur pembagian uang dalam kasus tersebut. Disinggung kenapa sampai dijadikan terdakwa, Sudikerta mengaku tidak mengerti kenapa sampai dijadikan tersangka. Seperti sidang sebelumnya, puluhan massa pendukung Sudikerta terlihat memenuhi ruangan sidang untuk memberikan dukungan moril. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya