oleh

Perampok WN Jepang Ditangkap di Bandara Soetta

Denpasar, LNN – Polisi menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan di Apartemen Liem House, Jalan Pura Merta Sari IV Pemogan, Denpasar Selatan dengan korban warga negara Jepang bernama Mika Hasegawa. Pelaku bernama Fachruddin (38) asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat akan terbang ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengungkapkan, dari keterangan korban, sebelum aksi perampokan, pelaku mengikutinya saat ia baru pulang dari mengantar anaknya sekolah. Ketika sampai di kamar nomor 8 Apartemen Liem House, Jalan Pura Merta Sari IV Pemogan, Denpasar Selatan yang ditempatinya, pelaku mendekat dan langsung memukul serta mencekik leher korban.

Korban berusaha melawan dan melepaskan diri. Tidak hanya itu, pemegang pasport dengan nomor TK8822564 tersebut kemudian melompat dari jendela kamarnya yang terletak di lantai 2.

“Akibatnya, korban mengalahkan patah tulang dan luka-luka lain. Melihat korban loncat, pelaku kemudian mengambil uang dan barang-barang milik korban, setelah itu pelaku kabur,” beber Kombes Andi Fairan.

Polisi yang menerima laporan dari peristiwa yang berlangsung, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 08.00 Wita, ini langsung melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri pelaku atas keterangan dari korban, tim gabungan Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dan tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran.

Tidak hanya itu, juga dilakukan koordinasi dengan tim Resmob Bareskrim Polri. Usaha petugas gabungan membuahkan hasil dan pelaku dapat ditangkap. Dari tangan pelaku yang bekerja sebagai buruh proyek tidak jauh dari TKP ini, ditemukan 2 buah dompet dan puluhan lembar uang rupiah.

Selain itu juga ditemukan handphone merek Oppo A9, kalung emas, handphone merek Advan, 5 ATM korban, kartu identitas kewarganegaraan Jepang serta SIM A milik korban.

“Kasat Reskrim Polresta Denpasar bersama anggota sudah berangkat ke Jakarta menjemput tersangka,” kata Dirkrimum. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya