oleh

Elemen Keamanan di Bali Sepakat Bentuk Satuan Khusus Tangkal Radikalisme

Denpasar, LNN – Sejumlah elemen keamanan di Bali bersepakat membentuk Satuan Khusus dalam menanggulangi paham radikalisme. Hal ini terwujud dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Polda Bali yang berlangsung di Hotel Grand Santhi di Jalan Patih Jelantik Denpasar, Kamis (05/12/2019).

Sejumlah nara sumber yang hadir dalam diskusi penanggulangan bahaya terorisme itu masing-masing, Direktur Dit Intelkam Polda Bali Kombes Pol Wahyu Sutikno, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, S.H., M.H., I Nyoman Lastra, Spd., M.Ag., selaku Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, M. Saifuddin Umar LC alias Abu Fida selaku Tokoh Agama, AKBP I Made Witaya, S.H., selaku Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, Dr. Putu Jaya Suartama, M.Si., selaku Ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme Provinsi Bali.

Direktur Intelkam Kombes Pol Wahyu Suyitno dalam sambutannya mengatakan, sebagai destinasi wisata dunia, Bali banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun asing, karena itu aparat keamanan dan masyarakat harus bersama menjaga kemanan. Bali pernah menjadi sasaran aksi terorisme yaitu Bom Bali 1 dan Bom Bali 2 yang berimbas anjloknya perekonomian wisata di Pulau Dewata.

Hal ini tidak terlepas dari adanya paham yang menganggap bahwa dirinya paling benar sehingga melakukan aksi terorisme dan menganggap hal tersebut merupakan syariat Islam.

“Masyarakat Bali adalah masyarakat yang welcome dengan tidak memandang bagaimana para pendatang tersebut. Kami berharap agar perwakilan yang hadir disini dapat menyampaikan output FGD kepada rekan-rekannya untuk mencegah aksi terorisme,” tegas Kombes Wahyu.

Diakuinya, Polda Bali belum sanggup meminamalisir potensi kerawanan aksi terorisme di seluruh wilayah Bali, terlebih para pelaku tinggal di daerah terpencil.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bali. Para pelaku terorisme tinggal pada tempat-tempat yang terpencil sehingga sulit terlacak dan hal tersebut memerlukan bantuan dari seluruh elemen masyarakat,” terangnya.

Sementara menurut Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengatakan,  paham radikal adalah paham orang yang tidak beragama. Dimana orang-orang tersebut mengambil ayat-ayat untuk melakukan pembenaran contohnya kata “Hijrah” yang digunakan untuk mencari pembenaran terhadap aksi radikal yang dilakukan.

Ditegaskannya, Pancasila adalah ideologi yang harus disepakati bersama. Pancasila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa telah disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan bukan menggunakan piagam Jakarta.

“Kami akan membuat sebuah program untuk masyakat Bali yang bertujuan untuk pelaporan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Bali. Bali telah sejak dulu melaksanakan toleransi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Nyoman Lastra, Spd., M.Ag., juga menyampaikan, berdasarkan Hassanuddin Ali Founder and CEO Alavara Research Center khusus dari kalangan guru dan pelajar di wilayah Indonesia. Sebanyak 50 persen telah memiliki opini intoleran, 4 persen memiliki opini radikal, 37,77 persen guru memiliki sifat intoleran dan 46 persen memiliki sifat radikal.

“Agama tidak pernah mengajarkan untuk saling menyakiti namun sekarang kenapa sekarang saling menyakiti. Agama memiliki esensi yang sangat tinggi dalam bangsa Indonesia. Di mana 100 persen orang Indonesia beragama dan karena agama seseorang berani mengorbankan nyawanya. Tidak ada Agama yang mengajarkan untuk saling menyakiti maupun saling membunuh,” tegasnya.

Sedangkan Ketua FKPT Provinsi Bali Dr. Putu Jaya Suartama, M.Si., mengatakan bahwa pihaknya telah menciptakan sebuah program satu komando untuk mensinergitaskan seluruh unsur pengamanan yang ada di wilayah Bali. Agar dapat 1 komando perintah untuk menjaga situasi kamtibmas.

“Bali terlalu wellcome sehingga para pelaku pencurian dari warga negara asing khususnya Rusia dapat melakukan aksinya di Bali. Saya berharap tidak ada lagi bom bali 3, cukup bom bali 1 dan 2 agar tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan Tersebut juga dihadiri oleh FKPD Provinsi Bali, perwakilan Binda Bali, perwakilan Kanwil Kumham Provinsi Bali, FKUB Provinsi Bali, MDA Provinsi Bali, Ketua Pecalang Prov. Bali, ASITA Prov Bali, FKPD Kab/Kota SARBAGITA, perwakilan Rektor/Dekan/Dosen Universitas/Politeknik diwilayah Bali, perwakilan Mahasiswa/BEM Se Bali, perwakilan Kepala Sekolah/Guru, perwakilan Pelajar/OSIS, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, perwakilan Keagamaan Prov Bali, Ormas keagamaan, PHRI Prov. Bali, Pimpinan Ponpes, Aktivis/LSM, perwakilan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Denpasar, Takmir masjid, Personel Dit Intelkam. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya