oleh

Waspada Penghuni Kosan!!! Ditinggal Tidur, Motor Penghuni Kos Digondol Maling

Denpasar, LNN – Sepeda motor milik Ricky Ardiyansyah, penghuni rumah kos di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 477 Pesanggaran, Denpasar Selatan dibawa kabur dua yakni; Emanuel Jama Ghayo (19) dan Thoni Lecho (20).

“Motor diambil ketika pemilik kendaraan sedang tidur,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (07/01/2020).

Pencurian dilakukan para pelaku, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 02.00 WITA. Tersangka Emanuel Jama Ghayo, Thoni Lecho dan Deni (DPO) mendatangi TKP berboncengan dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

Di sana, Emanuel dan Deni turun menghampiri sepeda motor yang parkir di halaman kos, sedangkan Thoni mengawasi lokasi sekitar. Setelah memastikan situasi sepi, Deni lalu memaksa memutar stang sepeda motor yang dikunci hingga patah.

Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam milik korban kemudian dituntun menuju lahan kosong yang berjarak sekitar 30 meter dari TKP. Oleh Deni, kabel di rumah kunci motor ditarik hingga lepas.

“Kabel kembali disambung dan sepeda motor bisa menyala. Setelah hidup, sepeda motor dibawa ke tempat kos salah satu pelaku di Nusa Dua, Badung,” kata Kapolsek.

Agar aksinya tidak dicurigai warga sekitar, pelaku melepas plat kendaraan dan mengganti warna jok. Beberapa hari kemudian, ketiga pelaku berangkat main bilyard di seputaran Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan menggunakan motor curian.

Tiba di sana niat jahat pelaku kembali muncul saat melihat sebuah sepeda motor parkir di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi bilyard. Emanuel kemudian mendekati sepeda motor dan hendak membawa kabur.

Apes, salah satu warga sekitar memergokinya dan berteriak pencuri. Masyarakat yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap Emanuel Jama Ghayo dan Thoni Lecho. Sedangkan Deni kabur meninggalkan keduanya dengan mengendarai sepeda motor.

Kepada polisi, para pelaku yang belum lama datang ke Bali ini mengaku mencuri sepeda motor untuk digunakan mencari pekerjaan.

“Salah satu pelaku pernah bekerja di bengkel sepeda motor sehingga mengerti cara menyambung kabel agar motor yang mati bisa kembali menyala. Kita masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti dan tersangka lain atas nama Deni,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP saat mendampingi Kapolsek. (Aw/Boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya