oleh

Cabuli Bocah 5 Tahun, Ibrahim Dibekuk Polisi

Maumere, LN – Tragis menimpa seorang bocah (5), asal dusun Buton, desa Pemana kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT. Korban menjadi korban pelampiasan nafsu bejat Ibrahim (20) asal dusun setempat, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 15.00 wita.

Peristiwa pencabulan itu dilaporkan ibu kandung Mawar (bukan nama sebenarnya) ke Mapolsek Alok Sabtu (22/6) sekitar pukul 11.00 wita. Hal ini disampaikan Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, Sabtu (22/6)2019) di Maumere.

Rickson menjelaskan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan  Ibrahim terhadap korban, terjadi dibelakang SD Inpres pemana. Pelaku memanggil Mawar yang sedang bermain di halaman rumahnya bersama teman-temannya dan diberikan uang senilai Rp. 10.000 dan meminta korban menutup mata sehingga pelaku leluasa melucuti celana dalam korban.

“Awalnya Mawar sedang bermain bersama  teman-temanya dihalaman rumah Ibrahim, tiba-tiba Ibrahim memanggil Mawar ke belakang sekolah yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku memberikannya uang senilai Rp 10.000, lalu Mawar disuruh untuk menutup matanya. Seketika itu Ibrahim melucuti celana dalam Mawar dan mencabulinya.”jelas  Rickson.

Lantaran takut,  sambil menangis Mawar langsung melarikan diri kerumahnya, dan mencerikan peristiwa itu kepada ibu kandungnya. Bagai disambat petir di siang bolong,  ibu kandung Mawar Trisna ( bukan nama sebenarnya) langsung melaporkan peristiwa yang menipa putrinya, ke Pospol Parmaan dan diarahkan untuk nyebrang dari pulau Kemana dan melapor ke Polsek Alok, Kota Maumere.

“Mendengar laporan putrinya, ibu korban bagai disambar petir sambil marah-marah langsung melaporkan Ibrahim ke pospol Parmaan. Atas  laporan itu, Ibrahim langsung diamankan dan dikirimkan ke Polsek Alok.” papar Rickson.

Ibu korban yang ditemui mengaku sangat kesal atas peristiwa yang menimpah putrinya. Trisna meminta aparat  kepolisian untuk menghukum Ibrahim seberat – beratnya, karena telah merusak anak gadisnya yang masih bau kencur itu. Trisna  menuturkan, putrinya belum sekolah karena baru berumur 5 tahun.

“Saya mohon polisi menghukum Ibrahim seberat-beratnya, karena telah merusak anak saya yang masih bocah. Putri saya belum sekolah, rencananya akan masuk sekolah saat berumur 7 tahun.” pungkas  ibu korban. (Iqbal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya