oleh

Ditinggal Ortu Melayat Kedukaan, Siswi SMP Dicabuli Pemuda Desa

Maumere, LN – Pagar makan tanaman, mungkin ini istilah yang tepat. Seorang pemuda desa Nenbura kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka NTT, tega mencabuli siswi SMP saat pelaku yang diminta orangtua korban untuk menjemput korban dan mengantarnya ke rumah kerabat.

Kisah tragis menimpa MNS (15), saat ditinggal orangtuanya melayat ke kampung Woloara, desa Umauta kecamatan Bola. Karena khawatir korban ditinggal sendiri, ayah korban GRS menghubungi Marianus Virgo (34) untuk memberitahukan kepada iparnya RD agar menjemput korban. Namun pelaku malah langsung menjemput intan dan diperkosa di semak ketika dalam perjalanan menuju rumah RD.

Kapolres Sikka AKBP, Rickson Situmorang menjelaskan, peristiwa yang dialami pelajar SMP ini, berawal ketika ayah dan ibu korban melayat keluarga yang meninggal di wilayah Bola. Saat itu MNS ditinggal sendirian, sehingga menelpon Marianus Virgo untuk  meminta bantuan Virgo memberitahu ke Iparnya RD agar menjemput korban.

“Korban ditinggal ayah dan ibunya dirumah sendirian Minggu (23/6/2019) sekitar pkl. 14.00 wita, untuk pergi melayat orang meninggal di kampung Woloara desa Umauta. Sekitar pukul 19.00 waktu setempat, ayah korban menelpon Virgo untuk  membantu menyampaikan kepada RD yang merupakan kakak dari ibu kandung korban agar menjemput MNS untuk tinggal sementara dirumahnya,” papar Rickson.

Mendapat telpon dari ayah kandung MDS, Virgo tidak menemui RD namun langsung menemui korban dan membohongi  korban dengan alasan pelaku disuruh ayah korban untuk menjemputnya dan mengantarnya ke rumah RD. Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya saat dalam perjalanan ke rumah RD. Pelaku diimingi sejumlah uang dan diancam akan dipukul bila melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

“Korban dicabuli Virgo tepat di lorong yang dipenuhi semak dan tidak jauh dari rumah Virgo sendiri. Usai mencabuli MNS, Virgo mengancam akan memukul,  jika Intan membeberkan peristiwa itu kepada kedua orangtuanya.” ungkap Rickson.

Peristiwa ini terbongkar,  ketika Intan menangis menahan sakit pada kedua payudara dan alat vitalnya. Korban akhirnya mengaku kepada sang ayah dan menceritakan perisitiwa yang dialaminya bersama Virgo saat dijemput. Ayah korban GRS langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Mapolsek Bola.

“Perilaku Virgo terbongkar ketika  Intan menangis menahan sakit pada alat vitalnya dan kedua payudaranya, yang kemudian disampaikan kepada ayahnya. Mendengar laporan anaknya itu Amir, langsung melaporkan Virgo ke Polsek Bola.” jelas Rickson.

Atas laporan itu kata Rickson,  penyidik Polsek Bola langsung membuatkan laporan polisi bernomor LP/10/VI/2019/  NTT/RES. SIKKA/ SEK. Bola. Usai meminta keterangan ayah dan ibu korban, aparat unit reskrim Polsek Bola meringkus Marianus Virgo ke Mapolsek Bola.

Maraknya kasus pencabulan dan pemerkosaan di kabupaten Sikka dalam sepekan terakhir, mendapat sorotan dari berbagai  elemen masyarakat temasuk pada pengacara dan pemerhati masalah sosial. Salah satunya Vicktor Nekur yang mengumpat para pelaku dan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelaku dengan cara melakukan kebiri tradisional.

“Para pelaku pemerkosaan dalam satu bulan terakhir di Sikka ini kan umur mereka diatas 20an tahun dan itu mereka diduga kuat sering melakukan hubungan badan di tempat lain. Karena itu, pemerintah kabupaten Sikka sudah saatnya memikirkan pembangunan lokalisasi, agar para pelaku tidak mencari korban baru dan menyalurkan hasratnya di lokalisasi,” tegas Victor yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Victor juga menyoroti perubahan Undang-udang Perlindungan Anak tahun 2017 tentang hukum kebiri, yang hingga saat ini tidak bisa diterapkan, padahal kasus yang menimpa anak perawan dan anak dibawah umur sering terjadi di tanah air.

“Perubahan Undang-udang perlindungan anak terkait hukuman kebiri, tidak mampu dieksekusi karena bertentangan dengan norma sosial. Kita tau hukum kebiri pernah ada tapi itu jaman penjajahan. Kalau sekarang sudah ada Undang-undang, tapi tidak bisa diterapkan sehingga tidak memberikan efek jera kepada para pelaku” pungkasnya. (Iqbal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya