Denpasar, LNN – Peringatan 21 tahun “Tragedi Biak Berdarah” di Papua oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Denpasar, Bali, Sabtu (6/7/2019) berlangsung ricuh. Aksi dibubarkan paksa oleh pecalang serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.
“Kalian jangan membuat ribut disini, Bali daerah pariwisata yang membutuhkan ketenangan,” teriak salah seorang anggota Ormas Pekat kepada pengunjuk rasa di Lapangan Parkir Timur Bajra Sandhi Renon, Denpasar Timur.
Situasi memanas ketika mahasiswa melakukan perlawanan sehingga terjadi saling dorong. Aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi meminta kepada kedua pihak untuk menahan diri.
Rencananya aksi demo berlangsung di Bundaran Renon Denpasar, tidak jauh dari Kantor Perwakilan Konsulat Amerika Serikat. Namun karena dibubarkan paksa, aksi unjuk rasa terhenti di Lapangan Parkir Timur Bajra Sandhi.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Wayan Gatra menerangkan, unjuk rasa bukan kali ini saja dilakukan oleh AMP, dan tuntutan yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
“Kalau dikaitkan dengan Undang-undang menyampaikan pendapat sebenarnya mereka sudah melanggar, dalam ayat 6 poin 5, itu tidak boleh menyerukan yang namanya anti persatuan, disitu harus NKRI. Melihat itu, kami aparat kepolisian sudah bisa berbuat tegas,” kata Kabag Ops. (AW)
Komentar