Denpasar, LNN – Rumah di Jalan Ratna gang Mawar nomor 44, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 10.00 WITA terbakar. Peristiwa yang membuat warga sekitar panik lantaran ini, diduga berasal dari api bekas Dupa menyambar tabung gas sehingga terdengar beberapa kali suara ledakan.
Kapolsek Denpasar Timur I Nyoman Karang Adiputra ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, rumah yang terbakar dihuni Wayan Suka (75) dan keluarganya. Penyebab kebakaran diduga berasal dari dupa yang masih menyala usai digunakan sembahyang oleh istri korban bernama Nyoman Puji (75).
“Api dari dupa tertiup angin dan menyambar tabung gas lantaran posisi Pura tempat sembahyang dekat dengan gudang penyimpanan tabung gas. Disana banyak tabung gas karena anak korban, Made Manu Santosa (42) sehari-harinya berjualan gas elpiji,” kata Kapolsek.
Tetangga korban bernama Wayan Sukadana (42) menuturkan, saat tengah berada di dalam rumahnya, saksi mendengar teriakan minta tolong. Saksi lalu keluar rumah dan melihat api di rumah korban.
Saksi bersama warga lainnya kemudian memberanikan diri masuk ke dalam rumah korban dan menyelamatkan Wayan Suka yang tidak bisa bangun karena menderita lumpuh akibat stroke. Naas, api sempat mengenai wajah Nyoman Puji. Wanita paruh baya itu lalu dilarikan ke RS Puri Raharja Denpasar.
Tak berselang lama, tujuh unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di TKP. Angin kencang sempat membuat petugas pemadam kerepotan melakukan pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA.
“Total kerugian belum diketahui. Barang-barang di dalam rumah yang terbakar seperti peralatan elektronik, perhiasan, surat-surat penting serta 12 tabung gas,” ucap Kapolsek. (AW)
Komentar