oleh

Komplotan Pencuri Baterai Tower Diringkus Buser Polsek Denpasar Selatan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Aksi komplotan pencuri baterai tower milik salah satu perusahaan provider diungkap Polsek Denpasar Selatan, Bali. Empat orang pelaku merupakan karyawan bagian teknisi yang merupakan pihak rekanan perusahaan provider.

“Empat orang pelaku yang diamankan merupakan karyawan perusahaan rekanan perusahaan provider,” kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (26/11/2020) di Mapolsek Densel.

Tiga karyawan bagian teknisi PT Mitra Karsa Utama tertangkap yakni, Septiawan (27), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26). Selain itu, Kakung Febri Miftahur (29) merupakan karyawan bagian teknisi PT Kesa Utama Sejahtera.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil milik perusahan. Mereka lantas naik ke atas mobil dan melepas baterai yang ada di tower.

Setelah itu, baterai yang sudah dilepas disimpan di tempat kos salah satu pelaku, yang nantinya akan dijual.

“Mereka sudah bekerja di perusahaan tersebut selama tiga tahun. Untuk sementara motifnya mencuri untuk dijual kembali,” jelasnya.

Komplotan pencuri baterai tower ini terungkap ketika PT KUS selaku rekanan perusahaan provider menerima laporan alarm tower provider yang berada di Jalan Karang Sari berbunyi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat dicek ke lokasi, pihak PT KUS melihat 4 buah baterai tower yang terpasang telah hilang. Akibatnya, pihak perusahaan menderita kerugian Rp8 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Kadek Septiawan di seputaran By Pass Kusamba, Klungkung, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Dari keterangan Kadek, kita kemudian menangkap pelaku lainya di berbagai tempat di Denpasar,” kata Kapolsek.

Petugas menyita 4 buah baterai tower. Selain itu, polisi juga menemukan 4 buah modul provider dari tempat tinggal salah satu pelaku.

“Barang tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku. Untuk 4 buah modul yang kita temukan di tempat pelaku, masih dilakukan penyelidikan. Apakah ini juga merupakan barang hasil kejahatan,” ungkap Kanitreskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya