oleh

Kejati Bali Gelar Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar pelantikan jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asisten Bidang Intelijen Kejati Bali dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.

Pejabat yang dilantik yakni Dr. Ketut Sumedana, SH., MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Sebelumnya Ketut Sumedana menjabat Koordinator Pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Kemudian Muhammad Noor Ingratubun SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi dilantik menjadi Asisten Bidang Intelijen Kejati Bali.

Shirley Manutede, SH., M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.

Pejabat lama yaitu Hutama Wisnu, SH., MH akan melaksanakan tugas jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian Zuhandi, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malang. Terakhir Rosalina Sidabariba, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.

Kajati Bali Ade Sutiawarman dalam amanatnya mengatakan, pengangkatan, penempatan, pengisian, peralihan tugas dan jabatan di lingkungan kejaksaan dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Di samping adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personel sebagai bentuk persiapan dan kesiapan institusi merespon besarnya tuntutan, harapan dan ekspetasi masyarakat,” ucapnya, Kamis (5/8/2021) di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, Denpasar.

Ade berpesan, pejabat yang baru dilantik untuk tetap menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi. Sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini yang menyasar pada 6 area perubahan.

Kepala Kejati Bali Harap Pejabat yang Dilantik Peka Informasi

Enam perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Langkah awal dapat dimulai dengan melakukan observasi, mengidentifikasi, meneliti, mengkaji dan menelaah. Agar dapat mengenali dan memahami dengan lebih jelas berbagai persoalan aktual. Yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, tugas dan hasil yang hendak dicapai,” ujarnya.

Kejati berpesan, perlunya sikap pro aktif open mind, open heart dan open will. Yaitu dengan cara mengamati, mendengar dan menyerap secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi di setiap satuan kerja.

“Sehingga hal ini dapat melahirkan kebijakan yang diperlukan, kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara Asisten Bidang Intelijen Kejati Bali MN Ingratubun menerangkan, pelantikan dan sertijab dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No. 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021.

Usai pelantikan dan serah terima jabatan, Kajati beserta Wakajati Bali melakukan peninjuan kegiatan Vaksinasi Covid19 di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Kejati Bali melaksanakan vaksinasi Covid19 tahap kedua bagi anak berusia 12-17 tahun. Sebagai bentuk penegasan komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah termasuk vaksinasi Covid19.

“Kegiatan ini merupakan tahap kelanjutan dari vaksinasi Covid19 tahap pertama yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2021 lalu,” tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan, selain menjangkau anak usia 12-17 tahun dan usia dewasa pada tahap pertama, kegiatan vaksinasi ini juga diikuti oleh masyarakat baik usia anak maupun dewasa yang baru pertama kali mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Propinsi Bali dalam hal ini Dinas Kesehatan Propinsi Bali. Jumlah peserta vaksinasi Covid-19 di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali sejumlah 256 orang, di mana kondisi para peserta vaksinasi dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya