oleh

Bebas dari Lapas Tabanan, Davey Shane Christian akan Dideportasi ke Australia

Denpasar, Lintasnusanews.com – Seorang warga negara asing asal Australia, Davey Shane Christian (47) akan dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan masuk ke wilayah Indonesia. Sebelumnya Shane ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika di Bali.

“Warga asing tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

Jamaruli menjelaskan, Davey Shane Christian dijemput Imigrasi Bali dan ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran. Pendeportasien Shane menunggu tiket yang diurus keluarga dan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali.

Selanjutnya Davey Christian akan masuk dalam daftar penangkalan dan dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

“Selain itu namanya dimasukan ke dalam daftar penangkalan, dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan kegiatan berbahaya,” lanjutnya.

Jamaruli mengatakan, patut diduga warga negara asing itu dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Bule pemilik paspor dengan nomor E4111110 ini sebelumnya divonis bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ia kemudian menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan dan dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2021 bertepatan dengan HUT ke 76 RI.

Setelah bebas, warga asing ini lalu dijemput petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 17.50 Wita.

“Sementara waktu yang bersangkutan ditempatkan di Rudenim Denpasar. Untuk pelaksanaan pendeportasian dari wilayah Indonesia belum dapat dilaksanakan mengingat dia belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya,” pungkasnya. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya