oleh

Kejari Denpasar Pindahkan 13 Tahanan ke Lapas Narkotika Bangli

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kejaksaan Negeri Denpasar kembali memindahkan tahanan berbagai kasus tindak kejahatan ke Lapas Narkotika Bangli. 13 tahanan tersebut, 10 orang diantaranya merupakan tahanan hakim.

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menjelaskan, sebanyak 13 orang tahanan ini sebelumnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

“Hari ini dilakukan pemindahan 10 orang tahanan hakim dan 3 orang terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tindak pidana narkotika. Dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli,” terangnya, Jumat (11/2/2022) di Denpasar.

Eka Suyantha mengatakan, dalam proses pemindahan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum bersama tim pengawal tahanan Kejari Denpasar. Proses pemindahan tahanan dikawal ketat dari petugas kepolisian.

Sebelum dipindahkan, para tahanan juga menjalani rapid tes antigen. Selama pelaksanaan pemindahan mengikuti standar protokol kesehatan.

“Para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid19. Setelah semua persyaratan lengkap. Para tahanan tersebut dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu Polresta Denpasar,” jelasnya. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya