oleh

Jemput di Sekolah, Jefrianus Mena Gauli Pelajar SMK di Sikka NTT

Maumere, Lintasnusanews.com – Nasib malang dialami seorang pelajar SMK di Kabupaten Sikka NTT berinisial MM (17) yang termakan modus Jefrianus Mena (19). MM dibonceng dengan sepeda motor ke Kecamatan Mego dan digauli, hingga akhirnya kepergok saudara kandung MM, berinisial AD.

“MM digauli Mena usai dijemput dari sekolah salah satu SMK. Usai berhubungan badan, keduanya ditemui saudara MM bernama Alfons di lokasi kejadian. Melihat keduanya di TKP, Alfons langsung mengejar Mena yang melarikan diri,”ungkap Kapolres Sikka AKBP Sajimin Senin (14/02/2002).

Sajimin menjelaskan, peristiwa ini terungkap setelah aparat Polsek Paga menerima laporan pada Sabtu (12/02/2022) sekitar pukul 17.45 WITA. Laporan diterima Aipda Dewa Swijana bahwa terjadi pengerusakan sepeda motor di pertigaan Ledagoba, Desa Dobo, Kecamatan Mego.

Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah personil Polsek Paga mendatangi lokasi kejadian. Informasi yang diperoleh di TKP, sekitar pukul 11.00 WITA, Mena datang menjemput MM di sekolah menggunakan sepeda motor merk Revo berwarna hitam, tanpa plat nomor.

Sebelum MM menumpang sepeda motor milik Mena,  MM sempat menanyakan kepada Mena tujuan mereka kemana. Namun Mena dengan tegas menjawab, “naik saja”, dan korban MM pun mengikuti Mena.

“Saat Mena menjemput saya, saya kemudian bertanya kita mau kemana. Mena menjawab naik saja. tutur Kapolres meniru keterangan MM.

Sajimin menuturkan, sesampai di TKP keduanya turun dari sepeda motor dan saling bercerita. Mena kemudian melakukan hubungan terlarang sebanyak satu kali.

Sekitar pukul 16.00 WITA, saudara kandung MM bernama Alfons menemukan keduanya di TKP.  Tanpa pikir panjang Alfons langsung mengejar Mena yang berusaha kabur.

Setelah mengetahui peristiwa tindak pidana berhubungan badan dengan anak dibawah umur, Kanit SPKT Polsek Paga, Bripka Patrisius Rudi Kurniawan menyarankan keluarga MM melapor ke Polres Sikka.

Pelajar SMK di Sikka itu juga mengaku, sebelumnya mereka telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Atas sejumlah keterangan itu, Mena diamankan di Polsek Paga untuk diproses lebih lanjut. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya