oleh

Polresta Denpasar Tangkap Pejabat DLHK Kota Denpasar

Denpasar, LNN – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar, menangkap seorang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali. Tersangka berinisial IWK (44) itu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Informasi yang dihimpun, sebelum teraring OTT, IWK mengadakan rapat sekaligus makan siang dengan sejumlah rekanan perusahaan terkait pembahasan dan peninjauan lapangan oleh tim UKL-UPL di Pizza Hut di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Kamis (11/07/2019) lalu sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat itu IWK diduga meminta sejumlah uang dari pemrakarsa yang mengurus dokumen UKL-UPL. Mendapat informasi tersebut, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan menangkap IWK di Jalan Tukad Badung nomor 111 X, Denpasar Selatan.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah map merah berisi amplop warna putih berisikan uang tunai sebesar Rp1 juta, sebuah amplop berisi uang Rp2 juta di dashboard mobil yang digunakan IWK.

Tidak itu saja, saat menggeledah mobil Toyota Avanza warna hitam milik terlapor, polisi menemukan sebuah tas ransel berisi empat amplop. Tiga amplop masing-masing berisi uang Rp200 ribu, sementara satu amplop berisi uang Rp150 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa IWK masih berstatus terlapor sehingga tidak dilakukan penahanan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti-bukti termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Pemeriksaan terhadap terlapor akan membutuhkan waktu yang lama. Jadi kita sedang melengkapi terkait dengan pembuktian juga bahwa saksi harus diperiksa termasuk juga beberapa dinas yang terkait,” jelas Kasat. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya