oleh

Rancangan Undang-undang Sisdiknas Bawa Berita Baik bagi Guru

Jakarta, Lintasnusanews.com – Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendorong diberikannya penghasilan layak bagi semua guru.

“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru. RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN. Akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun,” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, Senin (29/08/2022).

Selanjutnya Rancanangan Undang-undang Sisdiknas juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak. Tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.

Iwan juga menerangkan, guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

“Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan. Melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” ujarnya.

Sementara guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan. Untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ungkap Iwan.

Selain itu, Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas juga memberi pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan. Melalui RUU ini, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal.

Dengan demikian, pendidik di satuan pendidikan tersebut dapat diakui dan mendapat penghasilan sebagai guru, sepanjang memenuhi persyaratan. Hal yang sama berlaku untuk pendidik di satuan pendidikan nonformal penyelenggara program kesetaraan yang memenuhi persyaratan. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya