oleh

RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila sebagai Mata Pelajaran Wajib

Nusa Dua, Lintasnusanews.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan menjadikan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. RUU Sisdiknas ini memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa.

“Usulan pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,” ungkap Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo di sela-sela Fourth Education Working Group (EdWG) G20 di Nusa Dua Bali, Jumat (02/09/2022).

Pemerintah telah resmi mengusulkan RUU Sisdiknas untuk menjadi program legislasi (Prolegnas) prioritas tambahan tahun 2022 kepada Baleg DPR RI. RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga Undang-undang (UU) terkait pendidikan. Masing-masing, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ke dalam RUU Sisdiknas.

Menurut Anindito, pada Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, tidak tercantum pendidikan Pancasila sebagai muatan maupun mata pelajaran wajib.

Selain sebagai mata pelajaran wajib, RUU Sisdiknas juga mencantumkan adanya muatan wajib dalam kurikulum. Masing-masing, Matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan atau kecakapan hidup dan muatan lokal.

Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin atau multi disiplin.

“Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing. Tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual,” jelas.

RUU Sisdiknas Diapresiasi Negara Peserta EdWG G20

Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila. Selain itu, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.

“Semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia. Untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan,” tutur Anindito.

Pakar hukum dan kebijakan publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji merespon positif pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib. Hal ini akan sejalan dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia untuk menegaskan identitas nasional.

“Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi. Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional. Karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” ujar Kris.

Kris menegaskan, Pancasila tidak hanya untuk kehidupan bernegara di dalam negeri. Tetapi juga menjadi prinsip dalam menentukan sikap geopolitik secara global. Kris  meyakini, Indonesia tidak akan terbawa arus tetapi dapat memberikan solusi agar kehidupan dunia lebih harmonis.

“Apabila nilai-nilai Pancasila dijaga dan diwujudkan pada tatanan masyarakat, maka bangsa Indonesia memiliki patokan untuk menjaga dinamika di dalam. Sedangkan untuk keluar, Pancasila dapat menjadi prinsip yang ditawarkan bangsa Indonesia bagi dunia,” tandas Kris.

Oleh karena itu, Kris menambahkan masyarakat dapat mengunduh dan mempelajari naskah akademik dan naskah rancangan undang-undang melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

“Pemerintah serius melibatkan publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Saran dan masukan pasal per pasal dapat disampaikan melalui laman yang disediakan. Kami akan kumpulkan masukan dari publik dan membahasnya untuk mencapai hasil terbaik,” pungkas Anindito. (boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya