oleh

Kemendikbudristek Siapkan Pengembangan Kurikulum Berkompeten

Depok, Lintasnusanews.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan pengembangan kurikulum berkompeten. Para guru dan tenaga pendidik disiapkan melalui koordinasi dan fasilitasi di bidang kurikulum dan pengembangan pembelajaran dalam kegiatan pelatihan kompetensi teknis di Depok Jawa Barat, Selasa (13/09/22).

“Salah satu perubahan yang dilakukan Kemendikbudristek adalah Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya adalah agar para guru dan pendidik di satuan pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan yang baik pada anak-anak. Dan akhirnya akan menjadi faktor penentu bagi pembelajaran, bagi tumbuh kembang anak-anak. Perkembangan karakter dan kompetensinya itu sangat tergantung dari apa yang mereka rasakan. Mereka alami sehari-hari di ruang kelas pada satuan pendidikan,” jelas Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, Selasa (13/09/22).

Menurut Anindito, peran kurikulum adalah sebagai peta jalan dan panduan yang digunakan pendidikuntuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dalam Kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek mengembalikan konsep kurikulum dan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pendidik dalam koridor yang diatur oleh Undang-undang Sisdiknas.

Kemendikbudristek berperan membuat kerangka kurikulum nasional, kerangka dasarnya dan strukturnya. Sedangkan kurikulum operasional yang digunakan satuan pendidikan merupakan tanggungjawab pendidik bersama satuan pendidikan.

“Karena itu kurikulum merdeka, capaian pembelajarannya dan norma-norma pengaturannya kita batasi betul-betul. Sebagai kerangka dasar saja, karena tidak mungkin membuat satu kurikulum operasional yang bisa diterapkan dan cocok di semua satuan pendidikan dan semua daerah di Indonesia. Yang bisa dan perlu kita lakukan adalah membuat kerangka yang cukup fleksibel. Sehingga setiap sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasional yang cocok dengan kondisi dan kebutuhan belajar mereka sendiri,” jelas Anindito.

Oleh karena itu kata Anindito, khusus pengembang kurikulum di tingkat daerah, ada bagian dari kerangka kurikulum yang menjadi kewenangan daerah terkait dengan muatan lokal.

“Kami berharap pemerintah daerah mengembangkan tenaga pengembang kurikulum muatan lokal. Sejalan dengan pendekatan yang kita terapkan di Kemendikbudristek,” ujarnya. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya