oleh

Rekrutan Guru ASN Terpusat, Standar Guru Honorer Pemda Belum Optimal

Jakarta, Lintasnusanews.com – Kemendikbudristek mengakui keterbatasan guru aparatur sipil negara (ASN) karena rekrutan terpusat dan frekuensi terbatas. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) merekrut guru honorer, namun kompentensinya belum terstandar.

Hal ini diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat memaparkan makalah pada rakor penataan manajemen ASN di Jakarta, Senin (06/11/2023). Menurutnya, persoalan pemenuhan guru disebabkan rekrutmen guru ASN dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas.

Sementara guru di satuan pendidikan kata Nunuuk, sesewaktu bisa pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal dunia. Di sisi lain, pada saat kebijakan pengadaan ASN guru dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” ungkap Nunuk dalam siaran pers, Selasa (07/11/2023).

Nunuk berharap, pemerintah daerah harus mengetahui jumlah guru ASN yang pensiun pada tahun berjalan. Sehingga dapat mengajukan formasi guru yang pensiun atau meninggal dunia, untuk mengisi kekosongan guru di wilayahnya.

Rekrutan Tenaga Guru Harus Sesuai Kebutuhan

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mengajukan formasi ASN sesuai kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi guru. Apalasi saat ini, kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin, karena bergantung pada sumber daya sekolah.

Nunuk memaparkan, data kebutuhan guru di sekolah negeri sebanyak 2.161.791 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.294.422 (60%) terisi oleh ASN.

Sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sebanyak 293.860 orang dan tahun 2022 berjumlah 250.432. Sedangkan jumlah guru non ASN sebanyak 363.760. Namun sejumlah sekolah negeri pun terdapat kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010 orang.

Kemendikbudristek telah menggagas program Ruang Talenta untuk Guru sesuai isyarat Undang-undang ASN tahun 2023. Ruang talenta untuk guru ini bersumber dari guru honorer yang lulus seleksi, lulusan pendidikan profesi guru prajabatan dan ruang calon guru ASN.

“Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru. saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang talenta untuk guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan,” ujar Nunuk Suryani.

Karena berdasarkan data rekrutmen PPPK ASN yang dilakukan tahun 2021-2022, masih menyisakan persoalan kurangnya peminat penempatan pada formasi. Beberapa solusi yang ditawarkan Ditjen GTK seperti, percepatan pemenuhan guru pada wilayah otonomi khusus Papua. Selain itu, beasiswa dengan ikatan dinas, penempatan pada formasi kurang peminat dan tambahan insentif untuk guru di daerah khusus. (onr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar

Berita Lainnya