oleh

Penguatan Karakter Cegah Kasus Perundungan, Simak Cara Guru di Tanah Air

Jakarta, Lintasnusanews.com – Kasus perundungan siswa di lembaga pendidikan cenderung terjadi, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 87 kasus. Sementara Federasi Serikat Guru Indonenesia (FSGI) mencatat periode Januari – September 2023 tercatat 23 kasus, 2 diantaranya korban meninggal dunia.

Persoalan ini menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, semua sekolah diminta atensinya.

Merujuk Permendikbudristek tersebut, didimbau agar semua satuan pendidikan memaksimalkan pendidikan karakter siswa. Sejumlah kepala dinas dan kepala sekolah di tanah air pun buka suara dalam Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) tahun 2023.

Mereka saling berbagi pengalaman di sekolahnya masing-masing dengan memaparkan sejumlah program atau cara dalam mencegah kasus perundungan. Demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Tono Prihatono, mengaku, semua sekolah di Wonosobo menyediakan kotak suara. Kotak ini sebagai wadah komunikasi antara dinas pendidikan dan peserta didik untuk memonitor kasus perundungan.

Prihatono menutrukan, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam program ini. Agar memudahkan siswa mengirim surat pengaduan ke dinas pendidikan. Cara ini dinilai efektif untuk memberi rasa aman kepada siswa dalam mengadukan permasalahan mereka di sekolah.

“Sejak bulan Agustus 2023 kami menginisiasi ini. Sudah 1.500 surat yang masuk ke kami. Salah satu surat yang kami baca ada yang tertulis: “Pak, saya takut berangkat ke sekolah,” tutur Prihatono.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya menelusuri asal sekolah pengirim surat lalu berkunjung ke sekolah tersebut. Selanjutnya menyosialisasikan tentang perundungan untuk bisa dicegah dan diatasi oleh sekolah.

Cegah Kasus Perundungan, Libatkan Sejumlah Stakeholder

Sementara Kadisdikpora Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengaku menjalankan tiga langkah penguatan karakter. Pertama, memperkuat pendidikan keagamaan. Kedua, melatih kecakapan berinteraksi sosial melalui ekstrakurikuler Pramuka. Ketiga, menghormati orang yang lebih tua.

Selain itu Nurdin, pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi untuk terlibat dalam kegiatan di sekolah. Seperti mengundang perwakilan lembaga kepolisian maupun keagamaan setiap hari Senin. Untuk menjadi pembina upacara dan menyosialisasikan langkah pencegahan.

Selain itu, melakukan evaluasi atas kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan pemda secara periodik.

“Jika kita belum bisa bermanfaat untuk orang lain maka setidaknya jangan merugikan orang,” jelasnya.

Selanjutnya Kepala SMPN 1 Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Riska mengungkapkan, pihaknya mempersiapkan agen perubahan di sekolah. Para agen diminta aktif pendekatan persuasif ke teman-teman sebayanya dalam mencegah dan mengatasi kasus perundungan.

Menurut Riska, kontribusi nyata tersebut dibuktikan dari adanya permintaan dari sekolah terdekat kepada agen perubahan di SMPN 1 untuk menjadi narasumber.

“Para agen menyebarkan praktik baik ini ke sekolah di desa lain. Tak disangka apa yang dilakukan berdampak positif banyak yang tertarik menjadi agen perubahan.

Riska berharap, program agen perubahan ini bisa dikoordinir Kemendikbudristek untuk menjadi program bersama. Dengan demikian, penguatan karakter siswa bisa dimaksimalkan.

“Harapannya, sebagai instansi terkecil pendidikan, kami ingin ada wadah komunitas bagi para agen yang secara terpusat dikelola Kemendikbudristek. Kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, wadah semacam ini bisa menambah wawasan satu sama lain,” harap Riska.

Sekjend Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, kementerian telah berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter yaitu dengan melahirkan berbagai macam kebijakan. Selain itu, program-program yang dapat diimplementasikan di lingkungan satuan pendidikan.

“Kita semua menyadari dan meyakini bahwa penguatan karakter merupakan ruh dari pendidikan yang tidak hanya terbatas pada kompetensi intelektual. Karakter yang kuat menjadi bagian dari keterampilan esensial yang perlu dimiliki oleh seluruh pelajar Indonesia,” kata Suharti di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Sabtu (16/12/2023). (rdn/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya