Denpasar, Lintasnusanews.com – Kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polresta Denpasar merenggut nyawa pengendara sepeda motor di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Korban dievakuasi petugas BPBD Kota Denpasar dengan berseragam alat pelindung diri (APD) standar Covid-19.
“Korban berjenis kelamin laki-laki berinisial TD usia 34 tahun asal Provinsi Riau,” terang Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (19/6/2020) di Denpasar.
Dijelaskan, peristiwa naas bermula ketika korban dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 2044 IQ datang dari arah timur menuju barat, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 01.20 Wita.
Ketika korban melintas di depan Bank Mega, sebuah mobil jenis sedan dengan nomor polisi DK 1370 EH yang dikemudikan Moh. Suhermanto (35) keluar dari Jalan Pinang.
Tanpa melihat kondisi, pengemudi mobil memotong jalan. Tabrakan tak terhindarkan. Pengandara sepeda motor meninggal di TKP dengan kondisi kepala pecah.
“Pengemudi mobil kurang hati-hati saat memotong jalur dan tidak memprioritaskan sepeda motor yang bergerak lurus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Kasatlantas (aw/boy)
Komentar