oleh

Pemprov Bali Hentikan Rapid Test Gratis di Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai

Denpasar, Lintasnusanews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menghentikan rapid test gratis bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dari Pulau Jawa dan Pelabuhan Padangbai dari Pulau Lombok. Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran tertulisnya yang diterima Lintasnusanews.com, Sabtu (20/06/2020) malam.

“Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tidak akan lagi memberikan pelayanan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang akan dimulai pada hari Kamis, 18 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WITA. Awak kendaraan logistik wajib membawa surat keterangan rapid test secara mandiri,” ungkap Dewa Indra.

Dewa Indra menjelaskan, untuk pemeriksaan Rapid Test dan Swab PCR pelaku perjalanan akan dipungut biaya sesuai ketentuan tarif pada masing-masing Fasilitas Kesehatan.

“Ketentuan tarif Rapid Test yang diberlakukan di masing-masing fasilitas kesehatan, agar mengupayakan biaya tidak melebihi Rp 400.000. Sedangkan untuk biaya pemeriksaan Swab PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp 1.800.000,” kata Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Bali ini.

Selain itu, Dewa Indra juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah karena mengingat hingga Minggu (20/06/2020) jumlah pasien terkonfirmasi positif terus bertambah. Ia mengingatkan, semakin masyarakat disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini, maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa dihentikan.

“Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19. Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita,” harapnya.

Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Bali hingga saat ini mencapai 1.013 orang dan saat ini dalam perawatan (kasus aktif) 420 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan menjalani karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering. Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 586 orang dan jumlah pasien yang meninggal 7 orang. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya