oleh

Bertambah Dua Orang Pasien Covid-19 Meninggal, Gugus Tugas Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bali didominasi Transmisi Lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Gugus Tugas saat mengumumkan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali pada Minggu (21/06/2020).

“Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sejumlah 705 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melalui siaran tertulisnya Minggu Minggu (21/06/2020).

Dewa Indra mengimbau masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans dinas kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali tercatat jumlah kematian bertambah dua orang sehingga total kematian akibat Covid-19 di Bali menjadi 9 orang. Sementara itu pasien yang sembuh bertambah 17 orang yang terdiri dari 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 12 orang transmisi lokal.

“Jumlah kumulatif pasien positif 1.045 orang, bertambah 32 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI, 1 orang Imported Case Indonesia dan 29 orang Transmisi Lokal. Pasien yang telah sembuh sejumlah 603 orang, bertambah 17 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 12 orang Transmisi lokal. Pasien yang meninggal sejumlah 9 orang, bertambah 2 orang WNI, terdiri dari 7 orang WNI dan 2 orang WNA,” papar Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Bali ini.

Sementara itu, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 433 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering Gianyar. 

Berdasarkan Surat Edaran No.440/8890/Yankes.Diskes/2020 tanggal 18 Juni 2020, pemeriksaan Rapid Test dan Swab PCR pelaku perjalanan dan keperluan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya sesuai ketentuan tarif di masing-masing Fasilitas Kesehatan. Ketentuan tarif Rapid Test yang diberlakukan di masing-masing Fasilitas Kesehatan agar menyesuaikan dengan unit cost dengan mengupayakan biaya tidak melebihi Rp. 400.000 sedangkan untuk biaya pemeriksaan Swab PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp. 1.800.000. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya