Jakarta, Lintasnusanews.com – Massa gabungan ormas Islam yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menuntut Presiden Jokowi Mundur saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta, Jumat (04/11/2022). Tuntutan massa ini dinilai sangat absurd juga tidak berdasar, oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.
“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Juri, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (04/11/2022).
“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat. Dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” ujarnya.
Juri menilai, aksi kelompok masyarakat (GNPR) merupakan sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi. Hal ini menurutnya sangat kontraproduktif juga tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan juga dibutuhkan oleh masyarakat. Bukan dengan memanfaatkan moment-moment seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (tim)
Komentar