oleh

KPPI Bali: Wujudkan SDM Unggul Perlu Melibatkan Kaum Perempuan

Denpasar, LNN – Menyusul Program Pemerintahan Joko Widodo pada periode kedua untuk mewujudkan SDM Unggul, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Propinsi Bali meminta pelibatan kaum perempuan yang proporsional di setiap lembaga maupun politik anggaran di Legislatif yang memperhatikan kaum perempuan. Hal ini disampaikan Ketua KPPI Propinsi Bali, Dewa Ayu Sri Wigunawati, saat merayakan HUT RI ke-74 di Taman Jepun, Denpasar, Sabtu (17/08/2019) siang.

“Oleh Karena itu, regulasi yang sudah disiapkan pemerintah ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada tataran yang bersifat teoritis. Tetap yang namanya afirmatif action, harus benar-benar dibumikan dan harus dilakukan dengan baik. Tidak hanya sebatas payung hukum saja,” ungkap Sri Wigunawati, saat merayakan HUT RI ke-74 di Taman Jepun bersama jajaran pengurusnya.

Ketua KPPI Propinsi Bali mengakui, sejarah keterlibatan perempuan di ranah publik memang tidak sama startnya dengan kaum laki-laki. Karena selama ini, kaum perempuan lebih banyak berada di ranah domestik dan kaum laki-laki yang berada di ranah publik. Demikian juga perempuan di ranah politik, tidak sama startnya dengan laki-laki.

KPPI Propinsi Bali merayakan HUT RI ke-74 di Taman Jepun Denpasar, Sabtu (17/08/2019). Foto: lintasnusanews.com/ Boy Edlon

Namun demikian, dengan adanya payung hukum yang mulai melibatkan kaum perempuan dalam berbagai bidang beberapa tahun belakangan, Sri Wigunawati berharap dapat diterapkan secara proporsional, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif.

“Kita sekarang hanya punya payung hukum yang kita sebut dengan Undang-undang Pemilu juga Undang-undang Partai Politik. Dalam Undang-undang Parpol sudah menyiratkan bahwa harus ada keterwakilan 30 persen perempuan di struktur partai. Kemudian di Undang-undang Pemilu pun harus mencantumkan 30 persen daftar calon di setiap partai politik di daerah pemilihan. Tetapi sekali lagi, ini hanya sifatnya formalitas, hanya baru bersifat yuridis formal,” papar Sri Wigunawati, didampingi Ketua KPPI Kota Denpasar, I Gusti Ayu Mas Seri Lestari dan Ketua Panitia, Siti Amelia.

Sri Wigunawati berharap ada undang-undang turunan lainnya hingga ke tingkat daerah, sehingga mewujudkan SDM Unggul Program Pemerintahan Joko Widodo bisa terwujud.

“Tidak boleh hanya sebatas aturan tetapi harus ada undang-undang turunan lainnya dari dua undang-undang ini yang harus mengawal tentang keterwakilan tentang 30 persen perempuan,” ujar Sri Wigunawati.

Berdasarkan data KPPI Bali, jika pada Pemilu 2014 lalu dengan pemilu 2019 mengalami peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Keterwakilan Perempuan seluruh propinsi Bali pada tahun 2014 berada mencapai 7,9 persen dengan jumlah 30-an perempuan. Namun pada Pemilu 2019 meningkat ke angka 11 persen.

“Tahun 2014 kita menempatkan sekitar 30-an orang, di tahun 2019 itu kita berhasil menempatkan 11 persen. Kalau di Propinsi Bali, dari 5 keterwakilan perempuan meningkat menjadi 9 orang dari 55 anggota DPRD Bali. Jadi ini adalah angka yang masih jauh untuk mencapai keterwakialn 30 persen. Kalau kita melihat, sebenarnya antara perempuan dengan laki-laki, untuk ukuran kualitas saya pikir tidak menjadi opini lagi. Karena sekali lagi, ketika orang sudah bisa sensitif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di sosial politik kemudian budaya dan lain sebagainya saya pikir kualitas antara laki dan perempuan saya pikir sama saja,” papar Sri Wigunawati.

Jajaran Pengurus KPPI Propinsi Bali. Foto: Istimewa

Selain di lembaga legislatif, Ketua KPPI Bali juga berharap pada lembaga pemerintahan perlu melibatkan kaum perempuan yang mempunyai kapabilitas menduduki posisi atau jabatan tertentu. Karena persoalan perempuan tidak hanya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, tetapi juga dinas atau instansi lain yang membutuhkan kepekaan kaum perempuan.

“Saya juga berharap di Propinsi Bali, sekarang ini memang harus dicermati. Harus menempatkan kaum perempuan pada tingkat OPD, tidak hanya di Dinas Pemberdayaan Perempuan. Saya pikir banyak juga OPD terkait yang bisa dilaksanakan oleh perempuan misalnya Dinas Sosial itu kan dinas yang ngurusi tentang bagaimana melakukan perhatian terhadap kemiskinan, kesehatan. Karena misalnya tidak ada masyarakat yang tidak tersentuh administrasi BPJS, itu kan sensitifitasnya perempuan yang agak lebih peka terhadap persoalan seperti itu. Karena itu harus ada perimbangan dan harus ada parameter yang obyektif,” harap Sri Wigunawati.

Ketua KPPI Bali berharap, kaum perempuan yang nanti akan dilantik menjadi anggota DPRD di setiap tingkatan, menjalankan fungsinya dengan baik terutama pada politik anggaran.

“Karena seringkali anggaran itu biar gender dan itu tidak perspektif terhadap persoalan-persoalan perempuan. Apalagi sekarang kita lihat linear dengan program daripada program Jokowi di pusat adalah peningkatan daripada Sumber Daya Manusia, SDM Unggul dan Indonesia maju. Karena itu mestinya lebih fokus kepada bagaimana kita mengcreate program-program yang banyak meningkatkan SDM dan saya pikir perempuan bisa mengambil bagian di dalamnya,” pungkas Sri Wigunawati. (Boy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya