oleh

Bupati Sikka Bentak Ketua Fraksi PKPI Saat Rapat Paripurna

Maumere, LN – Rapat paripurna tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi, berlangsung ricuh saat Ketua Fraksi PKPI , Alfridus Aeng meninterupsi Bupati Sikka, Roberto Diogo Idong yang tengah menyampaikan tanggapan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (26/6/2019) siang.

Kericuhan bermula ketika Bupati yang tengah menanggapi soal  Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 38 Milyar, diinterupsi oleh Ketua Fraksi PKPI Alfridus. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David itu pun ricuh karena Bupati tidak terima diinterupsi.

“Anda diam!!! Dengar saya jelaskan dulu, tadi anda bicara saya diam.”bentak Bupati.

Sejenak Bupati menghentikan penjelasannya. Terdengar suara Alfridus  yang meminta bupati agar argumentasinya harus dijelaskan terlebih  dahulu.

“Interupsi pak bupati, argumentasi TPP harus dijelaskan terlebih dahulu.” tegas Alfridus.

Interupsi pun langsung disanggah Bupati, bahwa dirinya belum selesai menjelaskan. Namun Alfridus tidak mengalah dan tidak menggubris apa yang disampaikan Bupati yang akrab disapa Roby itu. Bupati Nampak terpancing, dan dengan lantang membentak ALfridus dengan suara keras.

“Tadi pak dus omong saya diam. Sekarang saya omong anda harus diam jangan dipotong. Pak dus sudah terbiasa arogan dengan kami. Kita sama – sama urus rakyat Sikka, bukan dengan kesombongan.” tegas Roby.

Penjelasan  Bupati itu, disambut sorakan dan tepukan tangan sejumlah ASN yang hadir dalam ruang sidang paripurna. Melihat situasi yang semakin memanas, Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David langsung menenangkannya dan meminta  Bupati  melanjutkan terus tanggapannya.  Saat bupati menjelaskan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi terkait bea siswa, Bupati kembali dinterupsi,namun kali ini oleh Ketua Fraksi Nasdem, Siflan Angi yang mempertanyakan beasiswa tersebut dan langsung disanggah Bupati.

“Jangan sampai seperti yang pak Siflan bilang konyol. MoU itu baru sebatas pemahaman, bukan kerja sama. MoU itu belum ada keputusan,  akan dikuti kerja sama jika anggaran sudah ada. ”tegas Roby.

Menurut Roby, tidak mungkin pemerintah daerah mengajukan kepada DPRD tanpa data. Pemerintah hanya menerima permohonan beasiswa, bukan untuk mendaftarkkan beasiswa. Saat ini lanjut Roby, yang terdaftar sebanyak 597 orang.  Dengan data tersebut, pemerintah akan berupaya untuk mencari dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi, sehingga usulan pemerintah kepada DPRD terperinci. Jika dana APBD tidak mencukupi maka pemerintah akan mencari ke Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat.

“Bagaimana kami mengajukan ke dewan tanpa dilengkapi data? Kami menerima permohonan beasiswa, bukan pendaftaran beasiswa. Hingga saat ini permohonan beasiswa sudah mencapai 597 orang. Jika dana APBD tidak cukup kita cari ke propinsi dan pusat. Ini kan baru MoU bukan merupakan keputusan, supaya jangan konyol, kita harus bekerja sama dengan pihak lain ”jelas Roby.

Sejumlah tanggapan lain disampaikan anggota DPRD Sikka, salah seorang anggota DPRD Sikka dari Partai Amanat Nasional, Filarjo Charles Betrandi SE, menjelaskan, DPRD akan menghapus TPP, lantaran kinerja ASN sangat rendah. TPP tidak harus dianggarkan setiap tahun, karena perlu efisiensi untuk anggaran untuk berbagai kebutuhan dasar masyarakat Sikka.

“Kami akan menghapus TPP, karena kinerja ASN sangat rendah, dan lebih mengefisiensikan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.”ujar legislator yang akrab disapa Charles itu. ( Iqbal)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya