Jakarta, Lintasnusanews.com – Pasca Surat Edaran (SE) KPU Pusat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan pada 09 Desember 2020 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap, Pilkada Serentak Tahun 2020 diharapkan mampu melahirkan pemimpin kritis yang mampu menghadapi kondisi krisis.
“Justru pandemi ini, terutama untuk 270 daerah itu, diharapkan mendapatkan pemimpin terbaik, pemimpin kritis yang memimpin dalam kondisi krisis, bukan pemimpin biasa, karena kondisinya berbeda,” kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, saat menjadi Narasumber dalam webinar yang bertajuk “Panggung Pencitraan dan Tantangan Demokrasi ditengah Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Pascasarjana Universitas Mercu Buana, Jakarta, Sabtu (20/06/2020) malam.
Bahtiar menambahkan, pemimpin yang harus dipilih masyarakat memiliki optimisme agar bisa menghadaoi krisis ditengah pandemi Covid-19.
“Pemimpin di keadaan krisis itu luar biasa, pemimpin yang banyak galau dan suka baper justru tidak cocok memimpin disaat krisis, karena disaat krisis, pemimpin harus memberikan kepastian, semangat, optimisme, supaya masyarakat tidak larut dalam keadaan itu,” ujarnya.
Surat Edaran Nomor 20/2020 yang diterbitkan KPU sebagai pedoman pelaksanaan tahapan verifikasi faktual sesuai dengan protokol kesehatan sebelum PKPU yang mengatur protokol kesehatan diundangkan.
Pilkada serentak 2020 merupakan sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan politik dan berdemokrasi, juga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan kepercayaan diri masyarakat untuk bergerak bersama mengahadapi kenormalan baru dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat.
“Justru kita hendak menjadikan Pilkada Serentak 2020 ini adalah instrumen atau alat untuk negara kita bangkit, supaya masyarakat kita mulai percaya diri lagi, kita harus bergerak kembali, tentu harus dibekali ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Bahtiar berharap, pilkada serentak 09 Desember mendatang tidak hanya ritual rutin pesta demokrasi dan aktivitas sosial kemasyarakatan tapi juga menjadi tatanan new normal, karena bukan kebijaka yang berdiri sendiri.
“Kebijakan Pilkada dilanjutkan tahun 2020 bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Jadi jangan dipandang sekadar memilih pemimpin tetapi bagian dari aktivitas sosial kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan kita dan bagian dari tatanan kenormalan batu kehidupan berdemokrasi,” pungkasnya.
Haidr dalam webinar tersebut sejumlah narasumber lain yakni; Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar; dan Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana, Heri Budianto. (tim/boy)
Komentar