oleh

Sosialisasi Pilkada Serentak 2020, KPU Bangli Gandeng SMSI Bali

Bangli, Lintasnusanews.com – Gerakan Edukasi Pilkada tanpa Hoax dan Tanpa Provokasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali disambut baik KPU Bangli untuk sosialisasi pilkada serentak 2020. KPU Bangli akan gandeng media online yang tergabung dalam SMSI Bali, namun bentuk kerjasamanya akan disepakati bersama.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan teman-teman media online yang tergabung dalam SMSI Bali. Karena media mengambil peran penting dalam Pilkada 2020, yang dilaksanakan saat pandemi Covid19. Banyak hal yang secara fisik tidak bisa dilakukan, dapat diisi oleh teman-teman Media. Baik cetak, elektronik maupun media online,’ ujar Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Senin (10/8/2020).

Dalam rangkaian acara road show SMSI Bali itu, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam dihadiri para Ketua Putu Gede Pertama Pujawan. Selain itu tiga anggota Komisioner KPU Bangli yakni; Wayan Sastrapuja, Kadek Adiawan dan Ni Putu Anom Januwintari.

Sementara dari SMSI Bali, rombongan dipimpin ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja, Anggota Penasehat SMSI Bali, Budiharjo. Hadir juga Wakil ketua bidang Hubungan Antar Lembaga Joko Purnomo. Selain itu, Ketut Joni Suwirya wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan serta Sekretaris SMSI Bali, Arief Wibisono.

Pujawan menjelaskan, pihaknya akan melibatkan dan bekerja sama dengan media baik media cetak, elektronik maupun online.Kerjasama ini untuk menyebarluaskan seluruh informasi penyelenggaraan Pilkada Bangli 2020. Sejauh ini kata Pujawan, pihaknya telah menjali kerja sama dengan stasiun televisi dan beberapa media cetak.

Pujawan yang juga mantan Wartawan itu memberi perhatian khusus pada media online, karena masyarakat cenderung mengakses berita lewat platform media digital. Langkah ini demi kelancaran dan kesuksesan penyampaian pesan-pesan terkait Pilkada Bangli 2020 kepada masyarakat secara efektif.

“Atas pertimbangan itu, kami dari KPU sangat berterimakasih dan mengapresiasi SMSI Provinsi Bali yang sudah pro aktif menjalin kerja sama demi sukses Pilkada. Terkait hal-hal teknis kerja sama, nanti akan diatur sebaik mungkin,’ ujar Pujawan.

Kerjasama Sosialisasi Pilkada Serentak 2020, KPU Harus Selektif Dengan Media

Sementara itu Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja menerangkan betapa pentingnya KPU bekerja sama dengan media dalam mensosialisasikan Pilkada serentak Bali 2020. Pria yang akrab disapa Edo ini menekankan beberapa hal penting terkait kerja sama dengan media.

Edo berharap,enam KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Bali, dapat bekerjasama dengan media. Namun harus benar-benar diseleksi media mana saja yang layak diajak kerja sama.

Rujukan utama kata Edo adalah Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar Perusahaan Pers. Dimana dalam Peraturan Dewan Pers tersebut telah diatur syarat-syarat berdirinya sebuah media.

“Plang pintu untuk kerja sama dengan media adalah peraturan Dewan Pers tersebut. Dalam Peraturan tersebut, jelas menyebutkan bahwa sebuah media harus berbadan Hukum Pers. Entah itu PT, Yayasan atau Koperasi. Hal berikut yang turut diatur dalam Peraturan Dewan Pers adalah sebuah media harus dipimpin oleh seorang Wartawan yang telah bersertifikasi kompetensi dengan jenjang Wartawan utama. Itu palang pintunya,” urai Edo. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya