oleh

Bendung Isu Hoax di Pilkada Serentak, KPU Tabanan Gandeng SMSI Bali

Tabanan, Lintasnusanews.comPilkada serentak cenderung diterpa isu hoax, kondisi ini mendorong KPU Tabanan menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali. Dengan beranggotakan belasan media online di Bali, KPU Tabanan yakin bisa membendung isu hoax bersama SMSI Bali.

“Kami sangat mengapresiasi bentuk sinergi ini. Karena partner yang paling sejati adalah media dan kami siap bekerjasama. Dalam waktu dekat ini, kami persiapkan materi pemberitaan. Apapun bentuk beritanya akan dishare, termasuk foto-foto,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Kamis (27/08/2020).

Hal ini disampaikan Subawa dalam pertemuan bersama SMSI Bali diwakili oleh Ketua Emanuel Dewata Oja, Wakil Ketua Joko Mulyono, Sekretaris Arif Wibisono. Turut hadir, Wakil Ketua bidang advokasi dan pembelaan I Ketut Joni Suwirya, Bidang Humas Wahyu Siswadi serta Wayan Artaya.

Sementara Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, edukasi kepada publik dibutuhkan untuk menekan penyebaran hoaks. Diakuinya, potensi penyebaran hoax pada pilkada serentak biasanya muncul di melalui media sosial, karena itu pemberitaan media mainstream akan menekan isu hoax.

“Supaya tidak ada ruang hoaks di media online mainstream. Karena itu, konteks SMSI dalam kepentingan mengawal Pilkada untuk mencapai tingkat kepercayaan publik yang tinggi dalam koridor yang benar,” ujar pria yang akrab disapa ini.

Edo menjelaskan, dengan diimbangi pemberitaan melalui media mainstream online, publik mendapatkan informasi yang berimbang. Media arus utama akan menjadi wadah klarifikasi bagi masyarakat dengan informasi yang benar dan bertanggungjawab.

Hadir dalam pertemuan ini, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Divisi Teknis, Luh Made Sunadi, Divisi Program dan Data I Ketut Sugina. Selain itu, Divisi Sosialisasi Ni Putu Suryani dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sutama (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya