oleh

Tito Karnavian Ungkap 2,2 Persen Kampanye Tatap Muka Pilkada Melanggar Aturan

Jakarta, Lintasnusanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 2,2 persen dari 13.646 kampanye tatap muka yang dilakukan peserta Pilkada 2020 melanggar aturan. Karena aturan yang ditetapkan pemerintah terkait kampanye pilkada di masa pandemi Covid19 dengan ketentuan batas maksimal 50 orang.

“Dari tiga belas ribu lebih itu lebih kurang 2,2 persen terjadi pelanggaran di atas 50 orang,” ungkap Tito dilansir Tempo, Rabu (18/11/2020).

Tito mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menindak pelanggaran tersebut. Cara yang digunakan Bawaslu ialah pembubaran langsung, teguran, dan mengekspos kepada publik agar elektabilitas peserta Pilkada 2020 terdampak.

Tito pun menyebut angka pelanggaran 2,2 persen itu tergolong kecil. Jika dibanding jumlah kampanye tatap muka yang taat pada batas maksimal 50 orang.

“Bukan berarti kita menolerir tetapi ini cenderung kecil,” ujarnya.

Tito Karnavian menuturkan, data Satgas Covid19 menunjukkan ada penurunan status dari zona merah di daerah-daerah yang menggelar Pilkada 2020. Tito juga menyebut daerah Pilkada 2020 yang berstatus zona merah pada September lalu sebanyak 45 daerah.

Jumlah tersebut turun menjadi 18 daerah pada November ini. Selanjutnya Tito mengklaim pengurangan jumlah daerah zona merah ini lantaran kepatuhan terhadap protokol Covid19.

“Dari sini kita lihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat memengaruhi penyebaran Covid19,” kata mantan Kapolri ini.

Tito mengatakan, Kemendagri terus mendorong calon kepala daerah untuk membagikan masker kepada masyarakat. Dia mencontohkan, dua pekan lalu pemerintah Kepulauan Riau membagikan 5 juta masker. Bantuan ini juga yang berasal dari sumbangan pemerintah daerah dan pasangan calon.

“Jadi melalui mekanisme ini tahapan kampanye masuk hari ke-54 relatif terkendali,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya