oleh

Pemkot Denpasar Rancang Pendapatan Daerah Tahun 2021 Senilai Rp 1,61 Triliun

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pemerintah Kota Denpasar merancang pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 1,61 Triliun. Pendapatan ini bersumber dari sejumlah sumber yakni PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah.

Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan rancangan pendapatan daerah ini dalam pembukaan sidang paripurna ke-20 pada masa sidang III DPRD Kota Denpasar. Menurut Rai Mantra, penyusunan rancangan pendapatan berpedoman pada pedoman dan petunjuk yang diamanatkan Permendagri nomor 64 tahun 2020.

Rai Mantra pun menguraikan sejumlah sumber pendapatan yakni; PAD sebesar Rp 657,06 Miliar, Pendapatan Transfer dirancang Rp 895,09 Miliar rupiah serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp.61,43 Miliar.

“Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut diatas. Maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 100 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar 100 miliar rupiah,” ujar Rai Mantra

Dalam pembukaan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira itu, Rai Mantra mengusulkan Ranperda APBD tahun 2021. Selain itu juga Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma.

Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Jadi Sumber Pendapatan Daerah Denpasar

Rai Mantra pun menjelaskan rencana penyertaan modal daerah Kota Denpasar pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka. Menurutnya, langkah ini dalam rangka mewujudkan tujuan serta kebijakan peningkatan daya saing dan kreatifitas pelaku usaha.

Termasuk pengelolaan BUMD dengan kebijakan stimulus berupa penyertaan modal daerah pada bidang usaha pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah pada BUMD milik Pemkot Denpasar.

Rai Mantra menambahkan, penyertaan modal merupakan bagian dari investasi jangka panjang daerah dalam suatu perusahaan umum daerah. Dengan tujuan, melaksanakan pembangunan di daerah yang merata dan berkeadilan sosial.

Oleh karena itu Rai Mantra berharap, dengan penyertaan modal ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi di daerah. Selain itu, menyelenggarakan kemanfaatan umum termasuk menyediakan barang dan jasa. Untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini. Guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat. Utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid19 ini,” ujarnya.

Walikota Denpasar mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja samanya dalam merampungkan tahapan pembahasan kebijakan umum anggaran. Serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Denpasar tahun anggaran 2021.

Hadir mendampingi Walikota saat pemaparan Ranperda 2021,  Plt. Sekda I Made Toya. Selain itu tampak hadir pula secara virtual, Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. serta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya