oleh

DPRD Sikka NTT Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif ke Pemkab Sikka

Maumere, Lintasnusanews.com  –  DPRD Sikka NTT mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif  kepada pemerintah Kabupaten Sikka dalam rapat paripurna terbatas, Jumat (27/08/2021) di Maumere. Ketiga Ranperda itu masing-masing, Ranperda Sistim Penyelenggaraan Pendidikan, Sistim Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Ketua DPRD Sikka Donatus David menjelaskan, tiga Ranperda tersebut sudah diasesmen oleh pihak Kanwil Kemenkumham NTT. Tim perancang dan DPRD Sikka juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham dalam kaitan proses pengusulan dan pengajuan Ranperda tersebut.

David menuturkan, 23 Ranperda telah ditetapkan dalam Propomperda tahun 2021. Dari jumlah itu yakni,  4 Ranperda inisiatif DPRD dan 19 Ranperda yang akan diajukan oleh pemerintah.

Namun dari 4 Ranperda tersebut, 3 diantaranya sudah diparipurnakan, sedangkan 1 Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh dipending. Ranperda yang dipending ini karena belum dilakukan asesmen oleh Kanwil Kemenkumham NTT.

“Saat ini ada tiga Ranperda yang telah diparipurnakan. Sementara satu Ranpaerda dipeding dulu. Karena belu ada asesmen oleh Kemenkumham Propinsi NTT,” jelas David.

Ranperda Inisiatif Akan Ditanggapi Pemerintah Kabupaten Sikka

David berharap, seluruh Ranperda inisiatif  DPRD Sikka yang diajukan dimasa sidang 1 tahun 2021-2022 dapat ditetepkan menjadi Perda defenitif pada akhir masa sidang 1. Selanjutnya pemerintah dapat menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk dieksekusi di lapangan.

“Hari ini kami sudah mengajukan melalui pidato Ketua DPRD Sikka yang kemudian ada tiga alat kelengkapan. Bapenperda Komisi II dan Komisi III sebagai pengusul  juga telah memberikan gambaran  umum kepada pemerintah. Selanjutnya akan diagendakan pada hari Senin  (30/08/2021) mendatang,” ujarnya.

David berharap, Pemerintah Kabupaten Sikka dapat mencermati naskah akademik 3 Ranperda yang diserahkan, agar ditanggapi pada Rapat paripurna Senin (30/08/2021) mendatang. Selanjutnya setelah menerima tanggapan pemerintah, pada rapat Selasa (31/08/2021), semua fraksi dapat menyampaikan sikapnya.

“Kita berharap di akhir masa sidang 1 ini, 4 Ranperda sudah dapat ditetapkan,”ujar David.

David juga mengaku, pada masa bhakti DPRD Sikka tahun 2014 – 2019 yang lalu, hanya satu Perda insiatif yang ditetapkan yakni Tata Kelola Paud Holistic. Sementara DPRD Sikka periode 2019 – 2024, pada tahun 2021 ini telah mengajukan 4 Ranperda inisiatif.

“Sejak DPRD periode 2019 – 2024 dilantik hingga saat ini, baru 3 Ranperda yang diajukan ke pemerintah. Kalau periode 2014 – 2019 hanya satu Perda yaitu Perda Paud Holistic,” pungkas David.

Penulis: Karel Pandu

Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya