oleh

Distan Maluku Pastikan Sapi Kurban Dari Presiden Dalam Kondisi Sehat

Ambon, LNN – Dinas Pertanian Provinsi Maluku pastikan kondisi sapi untuk dijadikan hewan kurban dari Presiden Jokowi dalam keadaan sehat. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya surat kesehatan dari tim dokter hewan kepresidena setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sapi berbobot 850 klogram itu bersama Tim Kepresidenan di Pulau Buru.

“Sebelum acc (disetujui), dari Kepresidenan datang ke sumber sapi di Buru, ketemu dengan petaninya, lihat kondisi sapinya dan mengeluarkan surat kesehatan sehingga betul-betul tidak berpenyakit,”ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang disela-sela peninjauan lokasi penampung hewan kurban di Kate-Kate, Ambon, Rabu (07/08/2019).

Baca Juga: Gubernur Maluku Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Terkait kesehatan hewan-hewan kurban baik itu jenis sapi maupun kambing dan domba yang ditampung pada 16 titik pengumpul di Kota Ambon tahun ini, kata Padang, dipastikannya juga dalam kondisi sehat setelah tim dokter hewan dari Distan Maluku melakukan pemeriksaan.

Totalnya hewan kurban sebanyak 900 ekor hewan kurban yang terdiri dari 400 ekor sapi, 400 kambing dan 10 domba tersebar di 16 titik penampung di Kota Ambon. Untuk sapi didatangkan dari SBB, Buru dan Maluku Tengah. Sedangkan kambing dan domba didatangkan dari Kisar, MBD

“Semua ternak yang ditampung pengumpul diawasi Dinas Pertanian melalui diperiksa dokter hewan. Di Provinsi Maluku dokter hewan hanya satu dan saat ini kita dibantu dua dokter hewan dari Maros dalam memeriksa kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban,”jelasnya.

Padang menjelaskan, pengawasan terhadap hewan kurban ini dilakukan bertahap yakni meliputi pemeriksaan sebelum dan setelah dipotong.

“Maksimal 20 jam sebelum dipotong harus dilakukan pemeriksaan, semua yang diperiksa dalam keadaan sehat. Karena hewan kurban itu tidak boleh yang ada penyakit seperti sonosis yang menular atau antraks yang membahayakan penerima kurban. Jadi kalau sapi dalam keadaan bercacing itu berbahaya bagi manusia, sehingga perlu diperiksa sebelum dipotong. Disamping itu juga perlu dilihat juga kondisi fisiknya, tubuhnya sehat atau tidak, hidungnya bersih atau tidak karena sesuai aturan agama minimal 2 tahun baru bisa dikurban, ada tanduknya, harus bersih tidak berlendir dan sebagainya,”tuturnya.

Olehnya itu dirinya menghimbau masyarakat khususnya di Kota Ambon untuk tidak perlu cemas karena hewan kurban yang masuk di Kota Ambon tidak ditemukan memiliki penyakit setelah diperiksa. “Semua hewan kurban yang masuk dari kabupaten, semua bebas dari penyakit, Alhamdulillah sehat semua,”sebutnya.

Setelah pemotongan juga dikatakannya ada petugas Dinas yang terus memantau dan periksa bagian organ dalam seperti jeroan hati limpa ditempat pemotongan. “Kalau ada cacing pada organ dalam maka tidak boleh disalurkan dan harus dibuang,”pungkasnya. (Erfan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya