oleh

Bebas Asimilasi Corona, 2 Residivis Curanmor Kembali Curi Motor

Badung, Lintasnusanews.com – Dua orang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bebas asimilasi pandemi Corona, kembali curi motor dan ditangkap Polsek Kuta Selatan, Bali. Kedua pelaku ditangkap saat hendak mencuri motor di Banjar Tengah Desa Pecatu pada Senin (03/08/2020) lalu.

“Pemeriksaan interogasi dari kedua orang itu, didapat pengembangan pengakuan. Bahwa 2 orang pelaku tersebut baru keluar dari LP krobokan kasus Curat dan curanmor,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, Rabu (05/08/2020) malam.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang merasa curiga dengan gerak gerik kedua pelaku. Aparat Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan langsung ke TKP. Dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu I Wayan Dirga Adnyana dan mengamankan kedua pelaku.

Kepada polisi, kedua residivis yang bebas asimilasi karena pandemi corona itu kembali curi motor di kosan Jalan Jemparing Nomor 1, Banjar Peken, Kelurahan Benoa. Pengakuan kedua pelaku ini dicocokan dengan laporan kasus pencurian oelh korban Ni Ketut Emy Rusmini pada 24 Agustus lalu.

“Sabtu tanggal 18 juli 2020 sekitar pukul 24.00 WITA anak korban Kadek Horsen, terakhir memakai sepeda motor tersebut. Sepulang dari rumah temannya diparkir didalam halaman kos. Esok harinya, suami korban Komang Widiarsana akan menggunakan sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada,” urai Kapolsek.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Didik Dwi Hermawan dan Riski Andi Slamet Rahayu itu, mengaku curi sepeda motor milik Rusmini. Polisi akhirnya menyita barang bukti dua unit sepeda motor masing-masing; Honda Vario warna hitam, nomor polisi DK 8764 FA dan satu unit sepeda motor suzuki Thunder plat nomor P 2639 LM.

“Pemeriksaan awal beserta sepeda motor yang dibawanya, dan ternyata memang benar ada kejanggalan terhadap keterangannya. Maka selanjutnya dibawa ke Mako Kutsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Dan hasil interogasi 2 orang tersebut mengakui, benar akan melakukan perbuatan kejahatan pencurian sepeda motor ditempat itu,” papar Kapolsek. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya