oleh

Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 2 Warga Negara Tiongkok

Denpasar, Lintasnusanews.com – Imigras Ngurah Rai Bali mendeportasi 2 warga negara Tiongkok setelah selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Kerobokan Denpasar. WNA pria berinisial CH (45) dan YW (37) itu sebelumnya menjalani hukuman selama 7 (tujuh) bulan akibat tindak pidana pencurian.

“CH dan YW telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tadi pagi (23 November 2023) menggunakan maskapai Hongkong Airlines dengan rute Denpasar-Hongkong,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra Kamis (23/11/2023).

Suhendra menjelaskan, kedua warga negara Tiongkok itu bebas dari Lapas Kerobokan pada Rabu (22/11/2023). Selanjutnya dilakukan pendetensian oleh Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai Bali.

Baca juga: Bebas dari Lapas Kerobokan Denpasar, Bule Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Setelah melakukan koordinasi dengan konsulat Tiongkok di Bali. keduanya akhirnya dideportasi pada Kamis (22/11/2023).

Menurut Suhendra, CH dan YW terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 26 April 2023. Kedua warga negara Tiongkok itu masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, CH dan YW dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Berupa pendeportasian serta namanya diusulkan masuk daftar tangkal,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Selasa (21/11/2023) lalu, Imigrasi Ngurah Rai Bali juga mendeportasi bule perempuan asal Rusia berinisial KC (37) dengan maskapai Qatar Airways. Bule Rusia itu juga bebas dari Lapas Kerobokan Denpasar.

KC divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan pada tahun 2020 lalu.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian Bali, KC pertama kali datang ke Indonesia pada 16 Juli 2018. Kemudian terakhir kali masuk ke wilayah Bali pada 4 Maret 2020 melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan indeks B211. (edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya