oleh

Pantau Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Ingatkan Masyarakat Taat Prokes Covid19

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggelar operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) Covid19 guna meminimalisir penyebaran virus Corona. Petugas mengingatkan warga yang beraktifitas di luar rumah agar memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.

Operasi yustisi difokuskan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung, areal lapangan Puputan Badung dan I Gusti Ngurah Made Agung.  Selain itu, operasi juga digelar di kawasan Citraland Jalan Sudirman, Jalan Teuku Umar dan Jalan Mahendradata, Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah mengaku, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga

Sayoga menjelaskan, dalam operasi yustisi yang digelar di Denpasar Jumat (27/05/2021) menjaring 17 orang yang melanggar Prokes Covid19 di sejumlah titik.

“Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 17 orang pelanggar masker. Yang diantaranya diberikan pembinaan sebanyak 16 orang dan didenda sebanyak 1 orang.” katanya.

Anom Sayoga menegaskan, petugas gabungan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan agar masyarakat masyarakat benar benar taat dan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan operasi ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri. Selain itu, petugas Dishub Kota Denpasar serta perangkat desa dan kelurahan yang menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya