oleh

Polda Bali Musnahkan Beragam Barang Bukti Narkoba

Denpasar, Lintasnusanews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Bali memusnahkan beragam barang bukti narkoba jenis narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari bulan April dan Mei 2021.

Beragam narkoba yang dimusnahkan berupa 1.800 butir ekstasi, 748,13 gram sabu, 1.850 gram ganja, 253 gram ganja gorila, 37,24 gram ekstasi serbuk serta psikotropika.

Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Muhamad Khozin mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mengurangi resiko berubah, rusak atau bahkan hilangnya barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti juga sebagai bentuk untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian sangat serius dalam penanganan kasus narkoba,” terangnya, Kamis (6/5/2021) di Polda Bali.

Kombes Khozin mengatakan, barang haram tersebut diamankan dari 71 orang tersangka yang terdiri dari 67 laki-laki dan 4 orang tersangka perempuan.

“Para tersangka yang kami amankan ini berasal dari berbagai daerah,” tuturnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan pengetesan dengan menggunakan alat. Untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan narkoba jenis lain dibakar.

Di tempat yang sama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana mengatakan, perrmintaan yang cukup tinggi membuat Pulau Bali menjadi ladang empuk peredaran narkotika. Angka ini tak menurun meski tengah terjadi pandemi Covid19.

“Bali menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika. Jaringan narkoba telah masuk ke seluruh lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur,” kata Wakapolda Bali.

Menurutnya, sangat ironis di masa pandemi Covid19 masih banyak masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba.

Apalagi kata Brigjen Suardana, tidak sedikit kasus tersebut melibatkan remaja bahkan anak-anak di bawah umur.

“Ini tentunya sangat membahayakan dan mereka para bandar narkoba tidak akan pernah berhenti untuk merusak generasi bangsa,” ucapnya. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya