oleh

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 25 Miliar

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar musnahkan puluhan jenis barang bukti senilai Rp 25 miliar lebih. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba seperti sabu, ganja, kokain, hasis, ekstasi serta barang lain.

Pemusnahan kita lakukan per periode, dan ini merupakan periode dari bulan Januari hingga Juli 2020,” terang Kepala Kejari Denpasar Luhur Istighfar, Rabu (29/7/2020) di Kantor Kejari Denpasar.

Jika dibanding dengan kegiatan musnahkan barang bukti pada tahun lalu di periode yang sama, mengalami kenaikan sebesar 400 persen.

“Barang bukti yang paling banyak mengalami kenaikan hingga 400 persen yakni perkara narkotika. Meski jumlah perkaranya lebih kecil dibanding periode sebelumnya,” beber Kajari.

Kajari mengaku prihatin meski di tengah pandemi Covid-19, kasus narkotika di wilayah Bali khususnya Denpasar tidak mengalami penurunan.

“Ini hanya analisa saja ya, kemungkinan maraknya kasus narkotika di tengah pandemi Covid, dikarenakan faktor ekonomi. Artinya gini, pelaku-pelaku ini tidak punya pekerjaan, sehingga mereka mau menjadi bagian seperti menjadi kurir atau tukang tempel narkoba,” kata Kajari.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar berupa ganja seberat 28 kilogram, sabu seberat 11 kilogram lebih, ekstasi 974 butir, heroin 7,61 gram, kokain 7,50 gram, hasis 3,69 gram dan tablet lain sebanyak 51.436 butir.

Selain itu, handphone berbagai merk sebanyak 125 buah, 4 buah senjata tajam, serta 1.516 item kosmetik. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya