Manokwari, LNN – Jajaran Polda Papua Barat menyita 1.500 bendera bintang kejora berukuran 15 X 30 centimeter dan menahan oknum pembawa bendera berinisial SM yang merupakan pimpinan salah satu partai politik di Kota Sorong. Barang bukti bendera tersebut, rencananya akan dibagikan kepada massa ketika melakukan aksi unjuk rasa susulan di Manokwari pada Selasa (03/09/2019) lalu.
“Mau dibagi kepada peserta untuk aksi demo kemarin di sini (Manokwari),” ungkap Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat dikonfirmasi di Manokwari, Rabu (04/09/2019).
Kapolda menjelaskan, hingga saat ini Polres Manokwari, masih memeriksa para saksi, guna mengetahui secara detail motif pendistribusian bendera tersebut. Polisi menduga, bendera tersebut diproduksi di salah satu tempat di Kota Sorong.
“Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan, apakah pelaku akan ditahan atau tidak nanti akan disampaikan,” ujar Kapolda.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Papua Barat, Kombes Pol Roberth da Cozta menerangkan, SM diamankan oleh Tim Avsec Bandara Rendani Manokwari pada Senin (02/09/2019), sekitar pukul 16.40 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap koper SM ditemukan bendera bintang, selebaran teks lagu FNMPP sebanyak 3 rim, dan baju kaos bergambar salah satu hewan.
“Kita juga akan dalami terkait aksi unjuk rasa yang di Sorong itu (Tanggal 21 Agustus 2019). Sekarang pelaku masih kita tahan di Polres Manokwari,” jelas Direskrimsus. (Weking)
Komentar