oleh

Mencuri Hanphone Guru, Driver Ojol di Denpasar Dibekuk Polisi

Denpasar, Lintasnusanews.com – Aparat Polsek Denpasar Barat menangkap seorang driver ojek online (Ojol) karena mencuri handphone milik ibu guru di dasbor sepeda motor saat ditinggal belanja. Pria bernama Ali Amir (32) yang ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat itu mengaku telah mencuri handphone beberapa lokasi.

“Pelaku kita amankan setelah sepekan kami buru,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Senin (14/6/2021) di Denpasar.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari seorang wanita bernama Ni Ketut Rusmini (49), warga Jalan Tangkuban Perahu nomor 87, Denpasar Barat.

Perempuan yang berprofesi sebagai guru ini kehilangan sebuah handphone di depan Banjar Teges, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Korban menaruh handphone di dashboard sepeda motornya dan ditinggal belanja. Ia baru mengetahui handphone miliknya hilang setelah sampai rumah,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki memakai handphone yang ciri-cirinya sesuai dengan handphone korban.

Laki-laki bernama Dadang Jailani (28) tersebut kemudian diamankan polisi di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Bualu, Kuta Selatan, Badung. Saat diperiksa, Dadang mengaku membeli handphone dari seseorang melalui media sosial.

Berbekal keterangan Dadang, polisi kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Ali Amir di tempat kosnya Jalan Gunung Payung, Denpasar, Sabtu (12/6/2021).

Saat diperiksa, pria yang diduga juga sebagai driver ojol ini mengaku telah mencuri di beberapa TKP di Denpasar.

“Pelaku mengaku tujuh kali mencuri handphone. Rata-rata ia menyasar warga yang meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor,” kata Kapolsek. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya