oleh

Calon Peserta Magang Asal Flores Timur Curhat ke Bupati

Denpasar, Lintasnusanews.com – Enam orang calon peserta magang asal Flores Timur NTT, curhat ke Bupati Flores Timur setelah 2 tahun gagal berangkat magang dan kuliah ke Taiwan dan Jepang. Mereka menceritakan kronologis keberangkatan mereka dari Larantuka ke Denpasar dan semua kejadian yang mereka alami selama ditampung LPK Dharma Bali.

“Dari September 2019 itu sudah tidak ada kejelasan lagi. LPK Dharma dan STIKOM menjanjikan opsi lain untuk kami. Opsi lain untuk kuliah di STIKOM (Bali). Dan pada saat itu juga kami dijanjikan kerja untuk menutupi waktu kekosongan. Kami disuruh tulis semua keahlian kami, bakat kami identitas kami terus dikasih ke LPK untuk dicarikan kerja. Sama yang dilakukan dia ke anak-anak (angkatan) 2019. Setelah kami kumpul semua itu tidak ada kejelasan, tidak ada kabar lagi,” tutur salah satu peserta magang, Laurensius Diaz Riberu kepada Bupati.

Laurens menjelaskan, mereka diberangkatkan ke Bali pada tanggal 09 September 2018 dan dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri. Namun setelah tiba di Bali, hanya beberapa orang saja yang lolos test dan lolos pengurusan visa untuk berangkat ke Taiwan dan Jepang.

Baca juga: Terkatung 2 Tahun di Bali, Empat Calon Peserta Magang asal Flores Timur Mengadu ke Polisi

Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Calon Peserta Magang Memilih Kuliah

Hal senada disampaikan salah satu peserta lainnya Magdalena Letor yang kini telah kuliah di Bali dengan beasiswa yang diperoleh dari salah satu kampus di Bali. Wanita yang merupakan keponakan Bupati Anton Hadjon ini mengaku memilih kuliah karena tidak ada kejelasan kapan diberangkatkan ke luar negeri.

Wanita yang akrab disapa Ona Letor ini menuturkan, mereka telah menjalani test pertama di Larantuka sebelum diberangkatkan ke Bali. Saat test mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Jepang dan test di Bali hanya formalitas, padahal mereka belum menjalani kursus bahasa Jepang.

“Waktu itu disana kami test fisik, Matematika, Logika dan pengetahuan dasar. Dan waktu itu ada test bahasa jepang padahal kami belum pernah sama sekali tau seperti apa itu bahasa Jepang. Huruf jepang saja kami tidak tau. Setelah lulus, katanya kalian setelah lulus di sini test di Bali nanti berhadapan dengan orang Jepang itu cuma test formalitas,” ungkap Ona.

Enam orang peserta magang masing-masing menceritakan kisah yang dialami selama di Bali, termasuk kondisi fasilitas kamar dan tempat tidur di penampungan. Keenam orang itu masing-masing,Laurensius Diaz Riberu, Magdalena Letor, Servasius Yubileum Bily, Emanuel Kedang dan Hermanus Woka Hera dan Silvy Openg.

Baca juga: Disebut Dalam Laporan Peserta Magang ke Polisi, Ini Penjelasan Rahman Sabon Nama

Usai Dengar Curhat Peserta Magang, Bupati Flotim akan Bertemu LPK Dharma

Usai mendengar curhat keenam calon peserta magang, Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon meminta maaf atas kondisi yang dialami warganya. Anton mengaku akan bertemu LPK Dharma untuk membicarakan persoalan yang terjadi selama kerjasama program ini.

Bupati menjelaskan, 42 calon peserta magang angkatan 2019 telah dijemput pulang ke Larantuka oleh Asisten I Setda Flores Timur Abdul Razak Jakra dan tim. Bupati juga telah berdialog dengan peserta yang pulang dan perwakilan orangtua sebelum ia bersama timnya ke Bali untuk menemui keenam calon peserta magang.

“Saya ke sini untuk mendengar yang masih tersisa di sini dan maunya seperti apa. Saya akan mengagendakan pertemuan dengan LPK Dharma untuk kemudian saya putuskan seperti apa. Kalau disampaikan tadi itu kan kita tidak perlu mendiskusikan lagi karena itu adalah fakta-fakta yang disampaikan. Itu menjadi bagian saya untuk membicarakan ini dengan LPK Dharma,” ujar Bupati.

Baca juga: 42 Calon Peserta Magang asal Flores Timur Pulang ke Larantuka NTT

Bupati melanjutkan “Saya sudah datang dan mendengar langsung. Saya kita itu hal yang paling penting buat saya. Soal pinjaman itu juga akan menjadi pembicaraan karena waktu itu saya yang memberikan jaminan kepada Bank BRI dan Bank NTT,” katanya.

Pertemuan enam orang calon peserta magang ini didampingi Divisi Hukum dan Advokasi PENA NTT BALI beserta jajaran pengurus dan Tim Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran dan Charlie Usfunan. Usai mendengar curhat, Bupati meminta bertemu khusus dengan enam calon peserta magang di rumah orangtua asuh mereka Jendra dan Rima.

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab Flores Timur, Ab Matutina. Selain itu hadir juga Kasubag Protokol pada Bagian Humas Setda Kabupaten Flores Timur, Yohanes Kowa Kleden.

Baca juga: Kuasa Hukum LPK Dharma akan Pelajari Keinginan Peserta Magang yang Melapor ke Polisi

Bupati Harap Musyawarah Mufakat Setelah Mendengar Curhat Calon Peserta Magang

Bupati menambahkan, masih menempuh satu opsi lagi yakni musyawarah mufakat. Sementara terkait laporan yang dilakukan oleh beberapa korban di Polresta Denpasar pihaknya tidak menghalanginya. Pihaknya menghargai hak hukum warganya untuk mencari keadilan.

“Melihat kondisi dan fakta-fakta yang saya dengar tadi saya kira tidak perlu lagi untuk melanjutkan ini program. Meski demikian saya harus tetap menjaga beberapa orang anak yang sudah di luar negeri. Sehingga kalau kita putus, tidak langsung putus. Putus dengan syarat menjaga anak-anak yang sudah di luar negeri karena program ini,” tandasnya.

Baca juga: Bupati Flotim Bantah Tudingan Kuasa Hukum Terkait Dugaan Perdagangan Orang

Kuasa Hukum Calon Peserta Magang Tegaskan Pihaknya Murni Mengadvokasi Kasus Kemanusiaan

Kuasa kukum calon peserta magang, Yulius Benyamin Seran yang dipersilahkan oleh Bupati Flotim untuk menyanggah menegaskan, tim hukum LBH PENA NTT Bali murni mengadvokasi masalah kemanusiaan. Pengacara muda asal Belu NTT ini mengaku, langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya korban berikutnya dari kabupaten lainnya di NTT.

“Kami mengambil langkah murni untuk melindungi hak asasi manusia. Untuk tidak adalagi korban lain dari program ini. Kejadian ini tidak hanya dialami oleh anak-anak dari Flotim tapi juga dari daerah lain,” ungkap Benyamin didampingi oleh rekannya, Charlie Usfunan.

Baca juga: Kuasa Hukum Calon Peserta Magang Tuding Bupati Flotim Diduga Turut Perdagangkan Orang

Benyamin menambakan, pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah diadukan ke Polresta Denpasar itu melaporkan oknum LPK Dharma Rahman Sabon Nama. Karena RSN yang melakukan perekrutan di Larantuka dan memberangkatkan calon peserta magang ke Bali.

“Dalam Dumas itu yang kita laporkan ada oknum yang mengaku sebagai sebagai orang LPK Dharma yang bernama Rahman Sanin Nama. Ya itu karena dari cerita adik-adik kita tadi. Saya rasa kita sudah bisa menyimpulkan, wajar kemudian Rahman dilaporkan di Polresta Denpasar,” ujarnya.

Simak video Curhat Calon Peserta Magang ke Bupati Flores Timur

(tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya