oleh

Satgas Enforce Badung Tertibkan Kerumunan Warga

Denpasar, Lintasnusanews.com – Satgas Enforce Kodim berkolaborasi dengan instansi terkait menertibkan kerumunan warga selama liburan Natal dan Tahun Baru. Warga diedukasi untuk menghindari kerumunan, memakai masker dan selalau mencuci tangan untuk mengantisipasi penyebaran Covid19.

Satgas Enforce yang dibentuk Dandim Badung ini kemudian meyasar sejumlah titik kerumunan warga di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Satgas ini membantu memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang selama telah berjalan.

“Meskipun dalam pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara humanis, namun petugas akan mengambil langkah
tegas. Apabila ditemukan terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes,” Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Minggu (27/12/2020).

Dandim menjelaskan, satgas ini bertugas menegakan implementasi Pergub nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung nomor 52 tahun 2020. Serta Peraturan Walikota Denpasar nomor 48 tahun 2020.

Menurutnya, kerumunan massa yang memungkinkan terjadi pada masa liburan Nataru kali ini sangat beresiko terjadinya penularan Covid19. Karena itu Dandim mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021.

Selain itu, masyarakat juga tidak membuat kerumunan massa, karena hal tersebut rentan memunculkan kluster
baru Covid19. Warga diminta disiplin terapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M secara baik, benar dan bertanggung jawab.

“Kita berharap bahwa selama pelaksanaan libur Nataru semua berjalan aman dan kondusif, hindari bahkan tiadakan kegiatan melibatkan banyak orang ataupun berkerumun sehingga tidak akan menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terjadi,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya