oleh

Operasi Prokes Covid19 di Pos Penyekatan, Petugas Jaring 16 Warga

Denpasar, Lintasnusanews.com – Operasi protokol kesehatan (Prokes) Covid19 di Pos penyekatan Pelabuhan Benoa Bali, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 19 warga. Warga yang terjaring umumnya tidak menggunakan masker dengan benar.

“Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, Kamis (27/05/2021).

Sayoga menerangkan, operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus Covid19 di Kota Denpasar. Selain penertiban, petugas juga mengimbau warga agar selalu memakai masker, selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak sosial atau menghindari kerumunan.

Kegiatan operasi yustisi difokuskan di Pos penyekatan Covid19 Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan areal Lapangan Puputan Badung. Selain itu, petugas juga mengimbau warga di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Jalan Gatsu Tengah, Jalan Tukad Unda dan Jalan Gajah Mada, Denpasar.

Dewa Sayoga menerangkan, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Karena setiap operasi yustisi, petugas masih menemukan warga yang lalai atau mengabaikan Prokes Covid19 di sejumlah titik keramaian.

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 16 orang pelanggar masker. Diantaranya diberikan pembinaan sebanyak 15 orang karena menggunakan kurang sempurna. Dan seorang lagi diamankan karena dalam kondisi linglung,” terangnya.

Sayoga mengingatkan masyarakat agar taat Prokes Covid19 dan tidak mengabaikan himbauan pemerintah demi melindungi diri dan melindungi orang lain dari penularan virus. Sayoga juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi ikut memutus rantai penularan Covid19.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya