oleh

PT Rofin Jaya Bantah Suplai Langsung Minyak Tanah ke Masyarakat Maumere

Maumere, Lintasnusanews.com – PT Rofin Jaya Maumere NTT, membantah tudingan bahwa pihaknya suplai minyak tanah langsung ke masyarakat. Bantahan itu disampaikan pasca komplain dari salah satu pangkalan PT Bolowolon dengan dugaan pelanggannya dicaplok penyalur milik PT Rofin Jaya.

“Kami tidak bisa mengedar langsung kepada masyarakat. Aturannya kami sebagai agen harus menyalurkan ke setiap pangkalan. Seterusnya dari pangkalan baru diedarkan kepada masyarakat,” ungkap pemilik PT rofin Jaya,  Elvit Tunggal kepada media ini Senin (20/07/2020) lalu.

Menurutnya, setiap sopir yang menyalurkan minyak tanah di Maumere selalu dilengkapi bukti penerimaannya. Namun kalau ada yang sengaja menyalurkan langsung maka ia akan segera melakukan tindak tegas terhadap karyawannya.

“Saya tidak main-main jika terbukti ada sopir saya yang menyalurkan langsung ke masyarakat. Akan saya tindak tegas,” ujarnya.

Elvit menuturkan, jumlah pangkalan minyak tanah miliknya di wilayah kabupaten Sikka sebanyak 400 pangkalan. Jumlah itu lanjut Elvit, sama dengan pangkalan yang dimiliki oleh PT Bolowolon.

Sementara pemilik pangkalan PT Bolowolon yang enggan namanya ditulis mengaku dua pekan terakhir, pelanggan tetapnya tidak lagi mengambil BBM dari pangkalannya. Alasannya karena sopir penyalur BBM milik PT Rovin Jaya telah mengantar langsung ke pelanggannya itu.

Sumber ini menerangkan, pelanggan yang kini diduga dicaplok oleh penyalur PT. Rofin Jaya itu, setiap minggu mengambil minyak tanah 3 drum darinya di Maumere.

“Semenjak penyalur BBM milik PT Rofin Jaya mengantar langsumg kepelanggan saya maka saya mengalami kerugian besar,” ungkapnya.

Pertamina Tegaskan Penyaluran Minyak Tanah Maumere Sesuai Aturan

Sales Service Pertamina Maumere yang mengatur stok BBM, Rivan ketika dikonfirmasi mengaku penyaluran BBM harus mengikuti aturan yang sudah baku. Rivan menerangkan, BBM keluar dari Pertamina langsung ke agen. Dari agen ke pangkalan selanjutnya dari pangkalan ke masyarakat, sehingga bukan dari agen langung ke masyarakat.

“Disini aturan penyaluran BBM sudah jelas, dari pertamina ke agen, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan baru diedarkan kepada masyarakat.” ujar Rivan.

Lanjutnya, “Sesuai aturan penyaluran BBM bukan langsung dari agen ke masyarakat tetapi harus disalurkan melalui pangkalan,” ujar Rivan. (rel/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya