oleh

Polisi Tutup Kasus Temuan Ekstasi di Room Karakoke

Denpasar, LNN – Satresnarkoba Polresta Denpasar Bali, menemukan narkoba saat razia tempat hiburan malam di seputaran Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, Jumat (20/09/2019) dini hari. Narkoba jenis ekstasi ini ditemukan oleh petugas di bawah meja di dalam salah satu room karaoke.

“Namun setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut sepertinya sudah lama, kemungkinan barang itu milik tamu. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap orang yang saat itu ada di dalam room, mereka mengaku tidak tahu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat.

Kasat mengatakan, guna melakukan penyelidikan, room tersebut langsung di police line. Selain itu, petugas juga memeriksa pemilik dan manager karaoke terkait keberadaan ekstasi.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik dan manager karaoke, dikatakan bahwa di sana tidak menyediakan narkoba. Sehingga untuk saat ini kasusnya dihentikan karena tidak ada bukti petunjuk.

“Jika dikemudian hari ditemukan bukti baru, kita buka kembali perkaranya,” jelasnya.

Dalam razia di karaoke tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemandu lagu dan sekuriti karena positif menggunakan sabu dan ekstasi saat dites urine.

“Pemandu lagu dan sekuriti dilakukan rehabilitasi karena tidak ada barang bukti saat dilakukan penggeladahan. Mereka mengaku menggunakan barang di kos dan tamu lain di luar,” kata Kasat Resnarkoba. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya