oleh

Kisruh Dana Bansos KPM, Pemprov Bali Tegaskan Tak Ada Dana yang Diendapkan di Kas Daerah

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kisruh dana bantuan sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bali masih terus bergulir. Usai amarah Menteri Sosial Tri Risma Harini yang meluap saat mengetahui dana Bansos KPM senilai Rp 450 milyar belum terealisasi, menuai respon Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewa Gede Mahendra Putra kembali meluruskan opini yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, dana bansos KPM untuk masyarakat di Bali periode Juli-September 2021 tidak ada yang diendapkan di kas daerah.

Penegasan Dewa Mahendra ini menanggapi pemberitaan media massa saat kunjungan Mensos Tri Risma Harini di Bali. Mantan Kepala Biro Humas Provinsi Bali ini mengaku, dana KPM ditransfer langsung ke rekening KPM.

Dewa Mahendra menguraikan, dana bansos KPM periode Juli-September hanya sebesar Rp 6,6 milyar yang belum dicairkan. Bukan senilai Rp 450 miliar seperti yang disampaikan Mensos Risma dan diberitakan media massa dan menjadi viral pekan ini.

Dijelaskan, dalam penyaluran dana bansos KPM, Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan fasilitasi. Alur penyetoran data penerima bansos dimulai dari data keluarga kurang mampu yang diusulkan dari desa/kelurahan untuk diinput di desa masing-masing.

Selanjutnya masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG.  Data usulan akan di rekapitulasi oleh Operator SIKS-NG kabupaten/kota.

“Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat,” paparnya.

Dana Bansos Disalurkan Bank Plat Merah

Lanjut Dewa Mahendra, dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Selanjutnya, dana bansos ini ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima bansos.

Pria yang akrab disapa Dewa itu mengaku, pihaknya telah menginventarisir sejumlah permasalahan yang mengakibatkan masih adanya dana bansos yang belum cair. Persoalan itu antara lain, terblokirnya rekening karena ada penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan.

Dengan demikian, sistem otomatis akan memblokir rekening penerima karena dianggap tidak membutuhkan. Selain itu, adanya kartu ganda dan penerima yang telah meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi. Hal ini disebabkan karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama dan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Dewa Mahendra membeberkan, besaran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali terhitung Januari-Juni 2021 yang tercatat sebesar Rp 474.101.575.000. Jumlah ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000.

Pada periode Januari hingga Juni tahun 2021, telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 313,6 milyar. Selanjutnya periode Juli sampai dengan September 2021, Bali mendapat anggaran sebesar Rp. 160,5 ilyar. Jumlah ini terdiri dari PKH sebesar Rp 73,9 Milyar untuk 106.859 KPM dan telah terealisasi Rp 71,2 Milyar.

“Untuk PKH, yang belum cair atau belum realisasi R. 2,7 milyar untuk 3.701 KPM,” ujarnya.

Dewa menguraikan, Provinsi Bali memperoleh dana untuk BPNT sebesar Rp 86,6 milyar untuk 144.367 KPM. Dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp 82,7 milyar untuk 125.009 KPM. Sementara yang belum cair atau belum terealisasi sebesar Rp 3,9 Milyar untuk 19.358 KPM.

Bansos di Bali Telah Teralisasi Rp 467,5 Milyar

Dengan demikian, total Bansos yang sudah terealisasi sampai saat ini mencapai Rp 467,5 milyar. Realiasai ini terdiri dari realisasi periode Januari-Juni sebesar Rp 313,6 milyar dan terealisasi periode Juli-September sebesar Rp 153,9 Milyar.

“Jadi, Bantuan Sosial yang belum terealisasi hanya sebesar Rp 6,6 Milyar. Terdiri dari program PKH untuk 3.701 KPM sebesar Rp. 2,7 Milyar dan program BPNT untuk 19.358 KPM sebesar Rp. 3,9 Milyar,” urainya.

Dewa Mahendra menguraikan, saat ini tercatat 3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan. Jumlah ini tersebar di Kabupaten Badung  sebanyak 93 KPM, Bangli 733 KPM, Buleleng 297  KPM, Gianyar 16 KPM. Selanjutnya Kabupaten Jembrana 55 KPM, Karangasem 920 KPM, Klungkung 121 KPM, Tabanan 1.430 KPM dan Kota Denpasar 36 KPM.

Sementara itu, sebanyak 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi. Jumlah ini tersebar di Kabupaten Badung 460 KPM, Jembrana 2.727 KPM, Tabanan 1.872 KPM, Gianyar 3.563 KPM dan Kota Denpasar 741 KPM. Selain itu, Kabupaten Klungkung 1.690 KPM, Bangli 2.807 KPM, Buleleng 2.735 KPM dan Karangasem 2.763 KPM.

Dewa Mahendra menuturkan, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta bank penyalur dana bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bapak Gubernur juga meminta Bupati /Walikota se-Bali agar membantu memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima bansos,” tuturnya.

Selain itu, KPM diharapkan mempercepat perbaikan dan penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur.

“KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana bansos. Sehingga dana bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid19 ini,” pungkasnya. (rls/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya